-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Ngamuk Tak Dikasi Uang, Anak Durhaka Pukuli Ibu dan Tikam Abang Ipar

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, Maret 25, 2023, 02:32 WIB Last Updated 2023-03-24T19:32:04Z
Andi Tiopan Purba (27) 


TAPUT | buser-investigasi.com


Seorang pria bernama Andi Tiopan Purba (27) ditangkap setelah menganiaya ibu kandung dan abang iparnya di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Setelah dicek urine, Andi positif mengonsumsi narkoba.


"Pelaku tega menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Selain ibu kandungnya, iparnya sendiri juga menjadi korban," kata Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, Jumat (24/3).


Johanson mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (23/3) pagi. Awalnya, pelaku mendatangi rumah ibunya Dorlina Nainggolan (57) di Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Taput. Namun, saat itu pelaku tidak mendapati ibunya berada di dalam rumah tersebut.


"Karena tidak ada di rumah lalu tersangka menanyakan tetangganya dan tetangga memberitahukan kalau ibunya tinggal di Jalan Balige, Desa Hutauruk," ujarnya.


Mendengar hal itu, pelaku lalu pergi ke Desa Hutauruk, yang merupakan rumah abang iparnya. Setibanya di sana, pelaku bertanya kepada iparnya, Ronni Nainggolan (33), soal keberadaan ibunya.


Saat itu, Ronni mengelabui pelaku dengan mengatakan bahwa ibunya tengah pergi pesta. Namun, saat itu pelaku tidak percaya hingga mendobrak pintu rumah tersebut.


"Setelah bertemu, lalu tersangka menarik paksa pulang ibunya ke rumah dan ibunya menolak. Karena menolak lalu tersangka mengambil tas ibunya dan HP-nya dan memukulnya di bagian kepala," sebutnya.


Melihat itu, Ronni lalu melerai perbuatan pelaku. Namun, saat itu pelaku malah menganiayanya. Setelah kejadian itu, pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi. Namun, dia kembali datang dan mendobrak pintu rumah abang iparnya itu.


Saat itu, pelaku kembali memukul ibunya hingga terjatuh. Ronni yang melihat itu kembali berupaya melerai. Akan tetapi, saat itu pelaku mengambil tang yang ada di sepeda motornya dan menusuknya ke Ronni. Atas kejadian itu, kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput.


"Saat warga berdatangan tersangka pun melarikan diri," sebutnya.


Berdasarkan pengakuan ibunya, selama ini dia dan suaminya memang tinggal bersama pelaku. Namun, pelaku selalu mengancam korban dan suaminya apabila tidak dikasih uang. Akibatnya, korban dan suaminya dalam tiga bulan terakhir memilih pindah ke Batam.


"Saat rumah ditinggal selama tiga bulan ini, tersangka sudah menjual TV, kulkas dan perabot-perabot lainnya dari rumah. Saat peristiwa itu, ibu korban kebetulan pulang sendiri melihat rumahnya," ujar Johanson.


Seusai menerima laporan, petugas kepolisian lalu mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di hari itu juga.


"Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya. Kita juga melakukan tes urine terhadap tersangka, ternyata hasilnya positif mengonsumsi narkoba sabu-sabu," ujarnya.


Johanson mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Polres Taput. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Ngamuk Tak Dikasi Uang, Anak Durhaka Pukuli Ibu dan Tikam Abang Ipar
  • 0

Terkini

Topik Populer