-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Parah! Bocah 9 Tahun Dicabuli 5 Kali Petani Asal Batu Bara

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Maret 01, 2023, 00:14 WIB Last Updated 2023-02-28T17:14:18Z
Seorang petani berinisial FG (35) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, ditangkap polisi karena tega mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun. Bukan sekali, tapi lima kali.

BATUBARA | buser-investigasi.com


Seorang petani berinisial FG (35) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, ditangkap polisi karena tega mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun. Bukan sekali, tapi lima kali.


Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan membenarkan penangkapan terhadap tersangka FG, Selasa (28/2). Dikatakan Tarigan, tersangka FG dibekuk saat berada di rumahnya, Senin (27/2) sekira jam 15.00 WIB.


Dipaparkan Tarigan, perbuatan bejat tersangka FG baru terkuak saat guru Melati mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan, Selasa (7/2).


Mendengar hal tersebut guru yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut langsung memanggil korban dan menanyakan tentang hal tersebut. Kepada gurunya, korban mengaku bahwa dirinya telah mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan FG.


Terkejut mendengar pengakuan Melati, guru tersebut menanyakan sudah berapa kali FG melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban.


Lagi-lagi guru perempuan tersebut semakin terkejut mendengar pengakuan polos korban yang mengaku sudah 5 kali dicabuli tersangka FG.


Korban juga mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan FG terakhir kali pada Kamis 2 Februari 2023 sekira jam 14.00 WIB.


Mendengar pengakuan polos korban, keesokan harinya guru kelas Melati langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara sesuai LP Nomor : LP/B/5/II/2023/SPKT/RES.B BARA/Polda Sumatera Utara, tanggal 08 Februari  2023.


Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim menugaskan Kanit 1 Resum Ipda Manahan Siregar bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.


Akhirnya, Senin 27 Februari 2023 sekira jam 15.00 WIB,  personil Sat Reskrim mendapat informasi keberadaan tersangka yang sedang dirumahnya.


Berbekal informasi tersebut, tim opsnal dipimpin Kanit 1 Resum Ipda Manahan Siregar langsung meluncur ke rumah tersangka di Kecamatan Sei Suka. Tanpa perlawanan tim berhasil membekuk tersangka dan memboyong ke Polres Batu Bara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Parah! Bocah 9 Tahun Dicabuli 5 Kali Petani Asal Batu Bara
  • 0

Terkini

Topik Populer