-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, Maret 25, 2023, 14:59 WIB Last Updated 2023-03-25T07:59:26Z
Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir. Kasus penggelapan pajak ini disebut menjadi pemicu seorang polisi, Bripka AS, bunuh diri.


Medan | buser-investigasi.com


Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir. Kasus penggelapan pajak ini disebut menjadi pemicu seorang polisi, Bripka AS, bunuh diri.


"Penanganan perkaranya saat ini ditarik Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).


Hadi juga menyebut Polda Sumut telah membentuk tim khusus mengusut kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, yang diduga terlibat dalam penggelapan pajak. Tim itu terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Bidpropam.


"Polda Sumut telah membentuk tim dari reserse krimum, reserse krimsus dan propam," ujarnya.


Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, disebut telah bertemu dengan keluarga Bripka AS. Panca berjanji akan menangani kasus itu dengan transparan.


"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara ini berjalan transparan dan terbuka," sebut Hadi. (dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS
  • 0

Terkini

Topik Populer