-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Polda Sumut Bekuk Pemilik 46 Kg Sabu & 19 Ribu Pil Ekstasi

Gimson Sitanggang, SE
09 Maret 2023, 02:27 WIB Last Updated 2023-03-08T19:27:29Z
Polda Sumut bersama Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kota Tanjungbalai, Senin (6/3) malam.

MEDAN | buser-investigasi.com


Polda Sumut bersama Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kota Tanjungbalai, Senin (6/3) malam.


Dalam pengungkapan kasus itu, petugas membekuk seorang pria berinisial RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.


Dari tangan pria itu berhasil disita barang bukti dua goni berisi 15 bungkus sabu seberat 46 kg dan pil ekstasi sebanyak 19 ribu butir siap edar.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pria yang memilki narkoba dalam jumlah besar di Kota Tanjungbalai.


“Dari informasi masyarakat itu, personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan pelaku RM tengah mengemudikan mobil,” katanya, Rabu (8/3).


Saat dilakukan pemeriksaan, Hadi mengungkapkan didapati barang bukti sabu seberat 46 kg dan pil ekstasi sebanyak 16 ribu butir. Rencananya barang bukti narkoba itu akan diedarkan di Kota Medan dan Jakarta.


“Terhadap pemilik narkoba dalam jumlah besar itu telah ditahan di Mapolda Sumut untuk proses pengembangan. Sementara tim gabungan sedang memburu seorang DPO inisial R yang berperan untuk mengedarkan barang bukti narkoba tersebut,” pungkasnya. (wol)

Komentar

Tampilkan

  • Polda Sumut Bekuk Pemilik 46 Kg Sabu & 19 Ribu Pil Ekstasi
  • 0

Terkini

Topik Populer