-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Polda Sumut Gerebek Ruko Gudang Pakaian Monza

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, Maret 31, 2023, 00:29 WIB Last Updated 2023-03-30T17:29:41Z
Polda Sumut menggerebek rumah ruko (ruko) yang menyimpan pakaian bekas (monza) di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, diduga ilegal, Kamis (30/3) dini hari.

MEDAN | buser-investigasi.com


Polda Sumut menggerebek rumah ruko (ruko) yang menyimpan pakaian bekas (monza) di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, diduga ilegal, Kamis (30/3) dini hari.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penindakan pakaian bekas yang diduga ilegal tersebut. Namun, ia belum mengetahui persisnya berapa bal pakaian bekas disita petugas yang diduga ilegal tersebut.


“Saya belum dapat datanya. Nanti akan disampaikan kembali,” ujarnya.


Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk mengusut penyelundupan pakaian bekas (monza) ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri.


Menanggapi perintah Kapolri itu, Polda Sumatera Utara akan menindaklajutinya dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait. “Nanti akan dibentuk tim untuk mengusut impor pakaian bekas tersebut,” terang Hadi.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu dengan tegas juga menyatakan impor pakaian bekas mengganggu dan telah memerintahkan anak buahnya segera mencari akar persoalannya.


Jokowi yang geram terhadap maraknya penjualan pakaian bekas impor ini disinyalir telah mengganggu industri tekstil dalam negeri.


“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas, stop!,” tegasnya di Istora Senayan, Jakarta Selatan.


Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut. Peraturan larangan jual beli pakaian bekas telah diatur di Permendag Nomor 40 Tahun 2022. (wol)

Komentar

Tampilkan

  • Polda Sumut Gerebek Ruko Gudang Pakaian Monza
  • 0

Terkini

Topik Populer