-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku Curanmor

Gimson Sitanggang, SE
11 Maret 2023, 22:02 WIB Last Updated 2023-03-11T15:02:47Z
Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor yang beraksi di komplek perumahan Beringin Indah blok 1 Gg. Beringin Kel. Pekan Tj. Morawa Kec. Tj. Morawa Kab. Deli Serdang, Selasa 7 Maret lalu.


Deli Serdang | buser-investigasi.com


Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor yang beraksi di komplek perumahan Beringin Indah blok 1 Gg. Beringin Kel. Pekan Tj. Morawa Kec. Tj. Morawa Kab. Deli Serdang, Selasa 7 Maret lalu.


Pelaku masing-masing bernama Armansyah Lubis alias Kasno Alias Wanda (52) warga Gg.Rahayu dusun Tj baru Kec. Tj. Morawa dan Willy Sandi Wijaya alias Sandi (31) warga Gg. Beringin komplek Beringin Indah blok II kelurahan Pekan Tanjung, Kec.Tanjung Morawa kab. Deli Serdang.


Informasi yang diiperoleh, penangkapan Kasno dan Willi berdasarkan laporan pengaduan korban Johan warga komplek perumahan Beringin indah pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa, jika sepedamotor Honda Vario BK 5061 MAU hilang dari teras rumahnya pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 02.00 wib. Sehari kemudian, korban Jefri juga membuat laporan pengaduan jika sepedamotor Honda Verza BK 2046 MBB miliknya hilang dari teras rumahnya di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 04.00 wib.


Berdasarkan laporan pengaduan korban yang ngalami kerugian 13.000.000 (13 juta) kemudian Tim unit Reskrim Polsek Tj.Morawa melakukan penyelidikan.


Petugas berhasil membekuk kedua tersangka dirumah Kasno pada Selasa (7/3/23) sekira pukul 22.00 wib. 


Guna melakukan penyelidikan dan pengembangan kedua pelaku diboyong ke mapolsek Tj.Morawa.


Saat diinterogasi, Kasno dan Willi mengaku jika dua kendaraan yang mereka curi yakni sepedamotor Honda Vario dijual sebesar Rp 2,6 juta kepada Alung di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Honda Verza dijual seharga Rp 2,5 juta kepada Abah di Kabupaten Langkat.


Mendengar pengakuan Kasno dan Willi itu, Resmob Polresta Deli Serdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan pengembangan. Alung penadah Honda Vario curian itu dibekuk pada Jumat, (10/3/2023). Selain itu, barang bukti Honda Vario yang nomor polisi atau platnya diganti menjadi BK 2879 PPH juga diangkut ke Mapolsek Tanjung Morawa.


Berhasil mengamankan penadah dan barang bukti, pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap penadah dan barang bukti Honda Verza. Petugas kembali berhasil mengamankan penadah Honda Verza bernama Abah Aeros di Kabupaten Langkat. Abah dan barang bukti Honda Verza diangkut ke Mapolsek Tanjung Morawa.


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (11/3/2023) sore membenarkan dua pelaku curanmor dan dua penadah telah diamankan. (candra)

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku Curanmor
  • 0

Terkini

Topik Populer