-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Preman Hadang & Tendang Jurnalis di Medan Diborgol

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Maret 01, 2023, 00:11 WIB Last Updated 2023-02-28T17:11:29Z
Preman yang hadang hingga tendang jurnalis saat liputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia diancam hukuman dua tahun penjara.

MEDAN | buser-investigasi.com


Preman yang hadang hingga tendang jurnalis saat liputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia diancam hukuman dua tahun penjara.


Selasa (28/2) sekitar jam 20.38 WIB, preman yang mengaku bernama Rakes itu mengenakan baju oranye. Tangannya terlihat dalam posisi terborgol. Ia terlihat didampingi oleh penyidik menuju ruang tahanan di Polrestabes Medan. Saat ditanyai awak media, dia bungkam begitu saja.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Rakes telah ditetapkan sebagai tersangka. Rakes dikenakan pasal 335 KUHP dan UU Pers.


"Ia disangkakan pasal 351 dan UU Pers dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," katanya.


Selain itu, Fathir mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait peristiwa tersebut.


Untuk diketahui, sejumlah jurnalis dihadang preman saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Sumut diduga aniaya warga. Saat itu, ada seorang pria yang mengaku bernama Rakes sempat memicu keributan. Rakes yang membawa nama AMPI tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi.


Pria yang berkulit gelap itu pun diduga sampai mengancam, menendang, merusak alat kerja jurnalis, hingga menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya telah membuat laporan dengan nomor : LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.


Perkara yang dilaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi kerja jurnalistik hingga penganiayaan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. "Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi," sebutnya. (dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Preman Hadang & Tendang Jurnalis di Medan Diborgol
  • 0

Terkini

Topik Populer