Petugas Bandara Internasional Kualanamu mengamankan seorang calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK keberangkatan, Selasa (28/2) sekira jam 08.35 WIB. |
DELI SERDANG | MEDIA 24 JAM
Petugas Bandara Internasional Kualanamu mengamankan seorang calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK keberangkatan, Selasa (28/2) sekira jam 08.35 WIB.
AA (47) asal Aceh Utara, tertangkap tangan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 16 bungkus plastik didalam kopernya.
Informasi dihimpun, AA diamankan salah satu petugas Avsec di Kualanamu yang mencurigai tampilan X-ray calon penumpang.
Kemudian petugas menghubungi beberapa Security Question dan komunikasi. Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan didapati isi dalam koper tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Humas bandara Yuliana Balqis yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini petugas keamanan sudah menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.
"Calon penumpang pria berinisial AA tahun ini asal Aceh Utara, Avsec Kualanamu menyerahkan ke pihak kepolisian," ujar Balqis.
Dilain tempat, Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Serdang Iptu Natanail Surbakti Saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah diserahkan Ditresnarkoba Poldasu sekira jam 10.00 WIB.
Sedangkan untuk nilai barang haram tersebut Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti menyampaikan belum mengetahui secara pasti nya.
"Untuk nilai barang tersebut belum diketahui secara pasti, Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah diserahkan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," ujar Kapolsek. (candra)