-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Tak Masuk Sekolah Karena Sakit, Guru di Siantar Denda Siswa Per/Hari 10 Ribu

Gimson Sitanggang, SE
18 Maret 2023, 03:24 WIB Last Updated 2023-03-17T20:24:38Z
Seorang Guru di SDN 122368 Pematang Siantar mendenda siswa karena tak masuk sekolah. Dinas Pendidikan menyatakan denda tersebut hanya diterapkan kepada 1 orang siswa saja, niatnya untuk menertibkan.


SIANTAR | buser-investigasi.com


Seorang Guru di SDN 122368 Pematang Siantar mendenda siswa karena tak masuk sekolah. Dinas Pendidikan menyatakan denda tersebut hanya diterapkan kepada 1 orang siswa saja, niatnya untuk menertibkan.


Karmila Wati, orangtua dari Siswa inisial Y mengaku kecewa dengan Guru yang mendenda anaknya sebesar Rp10.000 per hari, karena tak masuk sekolah.


Padahal Y saat itu sedang sakit dan tidak masuk sekolah selama 4 hari. Wati sudah melayangkan surat sakit ke sekolah, namun ditolak oleh Guru.


Meski Wati merasa tak adil diperlakukan seperti itu, ia rela membayar denda sebesar Rp 40.000 asalkan anaknya masuk sekolah.


"Jadi anak saya tidak masuk dikarenakan lagi sakit. Tapi surat sakit yang saya berikan ditolak oleh gurunya, malah anak saya akan dikenakan denda," ucap Wati saat ditemui, Kamis (9/3) lalu.


Beberapa hari setelah kejadian itu, Kabid Paud dan Dikdas Simon Siregar mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari itu. Simon mengaku telah mengkonfirmasi Guru dan orang tua murid tersebut.


Kata dia, Guru membuat kebijakan sendiri dengan dalih menertibkan. Si Guru hanya memberlakukan denda kepada Y.


“Kita juga sudah sampaikan kepada orangtuanya. Bahkan kita sampaikan ke guru-guru yang disana agar jangan coba-coba yang seperti itu," kata Simon.


Simon tidak menjelaskan sanksi apa yang diberikan kepada Guru tersebut. Ia mengaku sering turun ke sekolah sekolah untuk memberikan bimbingan.


Plt Kadis Pendidikan Barmen Manurung mengatakan sanksi dalam bentuk uang yang diterapkan di sekolah tidak dibenarkan. Menurutnya denda dalam bentuk uang bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan dalam jabatan.


"Aturan seperti itu tidak dibenarkan dibidang pendidikan. Akan kita panggil kepala sekolahnya dan mereka harus tanggung jawab," katanya. (hnc)

Komentar

Tampilkan

  • Tak Masuk Sekolah Karena Sakit, Guru di Siantar Denda Siswa Per/Hari 10 Ribu
  • 0

Terkini