-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Duh! Guru Ngaji di Labura, Cabuli 9 Murid Laki-Laki

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, 31 Mei 2023, 00:34 WIB Last Updated 2023-05-30T17:34:22Z
tersangka diduga berinsial PH (40)

LABURA | buser-investigasi.com


Seorang guru mengaji di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), berinsial PH (40) mencabuli sembilan murid laki-laki. Mereka dicabuli di ruang guru, kantin dan aula sekolah. Duh! 


"Ya, semua laki-laki," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, Selasa (30/5).


Arwin mengatakan berdasarkan hasil visum juga ditemukan bekas kemerahan pada bagian anus korban.


"Hasil visum adanya tanda kemerahan di daerah anus, kemungkinan trauma benda tumpul," ujarnya.


Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu mengatakan ada sembilan siswa yang menjadi korban pencabulan pelaku. Kesembilan korban itu terdiri dari enam siswa MDTA dan tiga siswa MTS. "Sementara ini ada sembilan korban," kata James.


James mengatakan pencabulan itu dilakukan pelaku sejak tahun 2020 hingga terakhir pada 21 Mei 2023. PH melancarkan aksinya di berbagai tempat, yakni di kantor guru, aula dan kantin sekolah.


"Kantor guru MTS sebanyak 12 kali, kantin MDTA empat kali dan aula sekolah MDTA enam kali," ujarnya.


Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku awalnya memanggil para korban saat kondisi sekolah tengah sepi. Pelaku memanggil dengan modus meminta untuk dipijat.


"Tersangka PH memanggil para korban pada saat situasi sepi dan tidak ada orang dengan alasan untuk mengusuk tersangka, sehingga tersangka dengan leluasa melampiaskan hawa nafsunya terhadap para korban," ujarnya.


Setelah mencabuli para korban, pelaku lalu mengancam korban agar tidak memberitahu perbuatannya itu. Alhasil, korban merasa ketakutan dan tak berani melaporkan perbuatan bejat pelaku. "Para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," ujar James.


Perbuatan bejat pelaku itu terungkap usai salah seorang orang tua korban yang mengetahui kejadian itu membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada 22 Mei 2023. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Provinsi Aceh.


Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diperiksa. Saat ini, PH telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan atas peristiwa itu. Pelaku dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/ok)

Komentar

Tampilkan

  • Duh! Guru Ngaji di Labura, Cabuli 9 Murid Laki-Laki
  • 0

Terkini

Topik Populer