
![]() |
Saat mengunjungi tahanan di Polres Toba |
Penulis : Junaidi Sinambela ( Kabiro Tobasa buser-investigasi.com)
Toba | buser-investigasi.com
Keluarga beserta Anak Korban Lakalantas Membawa Maut Yang telah Memakan Korban Pasangan Suami Istri (Pasutri) Almarhum Israel Butarbutar (51) Serta Almarhumah Herlinda Br.Sinambela (48) Berkunjung Menemui Supir Ugal-ugalan Minibus Hiace Perum DAMRI No Pol : BL. 7437.AA.
Sebelumnya, Kasus Lakalantas Membawa Maut ini Terjadi Pada Tanggal 09 Mei 2023 dan Menurut Informasi dari Keluarga Korban Kepada Awak Media Bahwa Supir Ugal-ugalan yang Berinisial K.LT Sudah langsung di tangkap oleh Pihak Polres Toba dan juga sudah menahan barang bukti berupa Satu Unit Mobil Minibus Hiace Perum DAMRI yang telah menabrak Motor Pasangan Suami Istri (Pasutri) Hingga Tewas di Tempat.
Kami Awak Media Mempertanyakan terkait Standar Operational (SOP) Seorang Tahanan Yang ada di Polres Toba yang tidak memakai Pakaian layak nya tidak seperti Seorang tahanan yang sudah resmi menjadi Tersangka pada saat menemui keluarga korban lakalantas.
Atas Temuan ini, Kami akan segera Menghadap Kanit Lantas dan Kapolres Toba Untuk bisa mendapatkan Statment terkait Seperti apa Standar Pakaian Seorang tahanan yang ada di Polres Toba yang Kami anggap tidak mengikuti Perundang-undangan yang berlaku atas kejadian ini dan Semoga atas tayangan Ini, Kementrian Hukum dan HAM melihat langsung atas Temuan kami ini untuk bisa memberikan Statemen apakah sudah Benar Polres Toba Melaksanakan Protap terkait Pakaian Tahanan. (*)