-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu & Ganja

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, 21 Juni 2023, 03:28 WIB Last Updated 2023-06-20T20:28:05Z
Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (20/6) siang.


LANGKAT | buser-investigasi.com


Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (20/6) siang.


Kapolres Langkat diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH.MH menjelaskan adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023.


"Untuk kasus narkotika jenis sabu-sabu kita ada mengamankan 2 tersangka yakni MYA (39 warga Jl. Banten Gg. Rasmi No 4. Kel Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia Kota Medan dan MZ alias AR (30) warga Sumbok Rayeuk Desa Sumbok Rayeuk Kec. Nibong Kab. Aceh Utara," kata Kabag Ops.


Sementara, untuk kasus narkotika jenis ganja terdapat 3 tersangka yang diamankan. Ketiganya adalah SS (26) warga Jalan Cempaka, Lingkungan Beringin, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kec. Babalan Kab. Langkat.


Kemudian AS (29) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa. Dan terakhir adalah DR (28) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kec. Langsa lama, Kota Langsa.


"Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 19.859,6 (sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram dan ganja seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram," ujarnya. 


Kata Kabag Ops, modus yang dipergunakan tersangka dengan cara menjemput narkotika jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan. Kemudian untuk barang bukti ganja mereka bungkus dengan goni da selanjutnya dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung.


"Dari hasil penangkapan ini banyak masyarakat bisa diselamatkan. Kalau dihitung dari total jumlah barang bukti narkotika yang disita maka masyarakat yang bisa terselamatkan sebanyak 194.530 (seratus sembilan puluh empat lima ratus tiga puluh ) orang," sebutnya. 


"Untuk kerugian material yang diakibatkan senilai 20.115.000.000 ( dua puluh milyar seratus lima belas juta ) rupiah , dengan asumsi harga sabu 1 Milyar / Kg, Ganja 1 Juta/Kg," jelas Kabag Ops. (Media)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu & Ganja
  • 0

Terkini

Topik Populer