
![]() |
Tim Tawon Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan dua lelaki yang diduga hendak melakukan kejahatan saat patroli di Jalan Ngumban Surbakti |
Medan | buser-investigasi.com
Tim Tawon Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan dua lelaki yang diduga hendak melakukan kejahatan saat patroli di Jalan Ngumban Surbakti, Sabtu (10/6) dini hari.
Kedua pria yang diamankan itu Abdula Musa (24) warga Jalan Adam Sari, Marelan dan Bepri Syahputra (32) warga Jalan Jamin Ginting, Medan.
Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, mengatakan kedua pria tersebut diamankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan saat nongkrong di pinggir jalan.
“Saat dihampiri, keduanya langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor,” katanya.
Melihat itu, Riama mengungkapan Tim Tawon Polrestabes Medan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pria tersebut.
“Saat hendak diamankan, salah satu pelaku membuang senjata tajam jenis pisau dari tangan kirinya,” ungkapnya saat diperiksa keduanya mengaku pisau dan kunci letter T disimpan di batang stang sepeda motor.
“Selanjutnya, kedua pria bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut. Hingga kini masih diperiksa oleh petugas,” pungkasnya. (wol)