
![]() |
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung |
SIMALUGUN | buser-investigasi.com
Sebanyak 25 personel kepolisian di lingkungan Polres Simalungun, batal mendapatkan kenaikan pangkat. Penundaan tersebut, dikarenakan adanya pelanggaran disiplin yang mereka lakukan.
Adapun berbagai alasan penundaan pangkat tersebut dikarenakan berbagai alasan. Mulai dari pelanggaran disiplin, tidak melengkapi administrasi data pribadi di aplikasi SIPP dan tidak mengisi SMK Online.
Sementara, 35 personel lain nya berhasil memperoleh kenaikan pangkat, ada sebanyak 17 personel diantaranya mendapatkan kenaikan pangkat reguler dan 6 personel naik pangkat pengabdian.
Acara kenaikan pangkat perwira dan bintara periode 1 Juli 2023 dan kenaikan pangkat PNS TMT 1 April 2023 ini. Berlangsung di lapangan Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung yang turut dihadiri sejumlah pejabat utama, Jumat (30/6).
“Laporan ini mencerminkan peningkatan tanggung jawab dan kualitas personel seiring kenaikan pangkat mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk reward terbaik bagi personel dan keluarga mereka. Sejalan dengan peningkatan kesejahteraan mereka yang diwujudkan dalam kenaikan gaji pokok.
“Periode ini ada 60 orang, yang lolos 35 orang. Sementara yang tidak lolos sebanyak 25 orang,” terangnya.
Untuk itu, kapolres juga mengucapkan selamat kepada mereka yang naik pangkat. Ucapan terima kasih kepada para bhayangkari, personel Polri yang purna bhakti karena telah setia menemani selama berdinas di Polri.(mis)