-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Bawaslu: Netralitas ASN Masuk Pelanggaran Luar Biasa, 89 Persen Kasus Terbukti

Gimson Sitanggang, SE
22 Juli 2023, 16:48 WIB Last Updated 2023-07-22T09:48:00Z
Dugaan pelanggaran Pemilu kategori kerawanan luar biasa paling banyak dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

MEDAN | buser-investigasi.com


Dugaan pelanggaran Pemilu kategori kerawanan luar biasa paling banyak dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, hasil pengawasan Pemilu 2019 menunjukkan, jenis pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) paling banyak terjadi.


“Selama Pemilu 2019, sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran hukum lainnya, utamanya berkenaan dengan netralitas ASN terbukti,” ujar Lolly dalam keterangannya seperti dilansir, Jumat (21/7).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu juga menyebutkan, dominasi pelanggaran netralitas ASN berulang di Pilkada 2020.


“Selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu,” urai Lolly.

Atas dasar pengalaman tersebut, Lolly mewanti-wanti potensi pelanggaran serupa terulang di Pemilu 2024.


“Karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN,” demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menambahkan. (rmo)

Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu: Netralitas ASN Masuk Pelanggaran Luar Biasa, 89 Persen Kasus Terbukti
  • 0

Terkini