-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Gegara Banyak Hutang, Suami Istri Kompak Curi Motor di Masjid

Gimson Sitanggang, SE
28 Juli 2023, 12:01 WIB Last Updated 2023-07-28T05:01:43Z
pelaku suami istri

KEPRI | buser-investigasi.com


Polisi menangkap sepasang suami istri di Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Kepri karena terlibat pencurian sepeda motor. Pasangan itu nekat mencuri karena terlilit utang.


"Unit Reskrim Polsek Kundur menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial NA (34) dan SR (39) pada Rabu (26/7) dini hari. Kedua pelaku tersebut adalah pasangan suami istri," kata Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, Kamis (27/7).


Buala menyebutkan penangkapan pasangan suami istri itu bermula dari beberapa laporan kehilangan sepeda motor yang disampaikan oleh warga. Laporan terakhir dari warga yang kehilangan sepeda motor saat ditinggal parkir di halaman masjid untuk melaksanakan salat.


"Laporan terakhir dari warga yang kehilangan sepeda motor di Parkiran Masjid Nurul Hikmah, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur," ujarnya.


Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui kedua pelaku. Keduanya mengaku melakukan perbuatannya karena terlilit utang.


"Pengakuan pasutri ini sengaja melakukan pencurian karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang," ujarnya.


Kepada polisi, pasutri itu mengaku otak pencurian sepeda motor itu adalah NA. Dalam aksinya pelaku NA selalu mengajak istrinya SR untuk melakukan memantau dan mencuri sepeda motor di kawasan kundur.


"Jadi suaminya NA yang sering mengajak istri untuk berkeliling melihat motor target. Setelah dapat target suaminya mengambil motor sedangkan sang istri mengawasi situasi," ujarnya.


"Hasil pemeriksaan ternyata para pelaku sudah ada melakukan aksinya beberapa kali. Dan saat penangkapan para pelaku di rumahnya ditemukan 4 buah sepeda motor berbagai jenis," tambahnya.


Buala menyebutkan saat penangkapan pelaku berinisial NA sempat melarikan diri saat rumahnya didatangi polisi. Namun setelah pencarian polisi dibantu warga berhasil menangkap pelaku.


"Setelah melakukan pencarian pelaku NA akhirnya diamankan pada dini hari tadi. Dan saat ini sudah diamankan di Polsek," ujarnya.


Pasangan suami istri itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam tujuh tahun penjara. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (*/dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Gegara Banyak Hutang, Suami Istri Kompak Curi Motor di Masjid
  • 0

Terkini

Topik Populer