-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Polres Samosir Bersihkan Berbagai Spanduk Terkait Covid-19 Untuk Normalisasi Masyarakat

Gimson Sitanggang, SE
29 Juli 2023, 22:06 WIB Last Updated 2023-07-29T15:06:37Z

Pembersihan Baliho, Banner, Spanduk, dan sejenisnya yang terkait dengan himbauan atau sosialisasi mengenai Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Samosir, 

Samosir | buser-investigasi.com


di Lapangan Mako Polres Samosir, Kasat Samapta Polres Samosir AKP Tito Juardi memimpin Apel Pembersihan Baliho, Banner, Spanduk, dan sejenisnya yang terkait dengan himbauan atau sosialisasi mengenai Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Samosir, Sabtu (29/7).


Dalam arahannya, Kasat Samapta menekankan pentingnya pelaksanaan dengan sopan, hati-hati, dan bekerja dengan tim. Apabila baliho, banner, spanduk berada di rumah warga, halaman rumah warga, atau tanah warga, permisi terlebih dahulu dan jelaskan tugas secara baik.


Kegiatan pembersihan dilaksanakan oleh Satuan Samapta, Satuan Pam Obvit, dan Satuan Binmas Polres Samosir di wilayah Kecamatan Pangururan dan di lokasi Objek Vital. Sementara itu, Polsek Jajaran juga berkontribusi, dengan Polsek Pangururan di Kecamatan Ronggurnihuta, Polsek Palipi di Kecamatan Palipi dan Sitio-tio, Polsek Onanrunggu di Kecamatan Nainggolan dan Onanrunggu, Polsek Simanindo di Kecamatan Simanindo, serta Polsek Haria di Kecamatan Harian dan Kecamatan Sianjur Mulamula.


Polres Samosir melaksanakan penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk, dan lainnya terkait himbauan atau sosialisasi Covid-19 berdasarkan Surat Telegram No: STR/31/VII/OPS.2./2023, tanggal 26 Juli 2023.


Masyarakat yang melihat kegiatan pembersihan dihimbau untuk tetap menjalankan gaya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta tempat umum, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut oleh pemerintah.


Hasil pelaksanaan pembersihan mencakup 2 buah spanduk dan 4 lembar stiker. Spanduk yang dibersihkan berdiri di Objek Wisata Pantai Pasir Putih Parbaba Kecamatan Pangururan, dan di Jl. S.M Raja Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan. Sementara itu, di Kecamatan Palipi, tepatnya di salah satu warung Jl. Pelabuhan Mogang Desa Pallombuan dibersihkan 2 lembar stiker. Pembersihan juga melibatkan 2 lembar stiker yang dipasang di Mobil Dinas Satuan Pam Obvit Polres Samosir.


AKP Tito Juardi menegaskan bahwa pembersihan ini bertujuan untuk menghilangkan tingkat stres masyarakat atas pandemi Covid-19, guna mendukung normalisasi aktivitas sehari-hari tanpa bayang-bayang Covid-19. (Dongan. PS)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Samosir Bersihkan Berbagai Spanduk Terkait Covid-19 Untuk Normalisasi Masyarakat
  • 0

Terkini

Topik Populer