Omzet Judi Togel Ziki Capai Rp60 Juta Per Hari |
STABAT | buser-investigasi.com
Praktek perjudian jenis togel berbenderakan Ziki merajalela di Kecamatan Stabat dan Secanggang, Kabupaten Langkat. Tak tanggung-tanggung omsetnya mencapai Rp60 juta per harinya. Pantas saja, perjudian yang ilegal ini berjalan mulus. Karena omzet yang diraih mampu menutupi atau memberikan upeti atau setoran kepada oknum polisi di Kabupaten Langkat
Hal ini terungkap pasca ditangkapnya koordinator judi jenis togel bernama Supriatin oleh tim Dentinteldam I/BB pada, Sabtu (12/8) kemarin.
Informasi diperoleh, omzet praktik perjudian bendera Ziki tersebar di 12 titik untuk dua kecamatan tersebut. Adapun mereka yang sebagai juru tulis berinisial Am (Gohor) Rp 10 juta, Ul (Pajak/Stabat Kota) Rp 4 juta, WS (Kampung Kruni sampai Pantai Gemi) Rp 1,2 juta, Put (Jembatan Sei Wampu) Rp 1 juta, Dw (Pantai Gemi) Rp 4 juta, WU (Pasar 6 Kwala Bingai) Rp 10 juta, Bem (Titi Putih) Rp 2,5 juta, Sai (Karang Rejo/Dendang) Rp 5 juta, WU (Pasar 6, Pasar 8, Kwala Begumit) Rp 4 juta, Bud (Getek Besilam) Rp 3 juta, Bob (Perdamaian Stabat) Rp 10 juta dan WA (Bangsal Stabat) Rp 5 juta.
Dugaan omzet puluhan juta per harinya dari praktik perjudian togel Ziki terkuak dari beredarnya pesan chat. Bahkan, juga terungkap ada bukti chat dugaan upeti yang mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Polres Langkat.
Terungkapnya ini berawal dari adanya pengungkapan Deninteldam I/BB yang mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) diduga sebagai pembeli dan Supriatin (38) yang diduga berperan sebagai koordinator.
Saat membawa ketiganya ke markas Deninteldam I/BB di Kota Medan, seorang oknum polisi yang berdinas di Polsek Stabat, berinisial Aipda JPH mengejar tim Intel TNI hingga ke Pintu Tol Stabat.
Aipda JPH sebagai koordinator lapangan praktik perjudian ini mau melakukan intervensi.
Praktik perjudian yang bebas beroperasi di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat ini, diduga milik Ziki.
Terduga bandar tersebut diduga juga mengoperasikan judi togelnya secara bebas di wilayah Langkat Hilir (Padangtualang, Sawit Seberang, dan Tanjungpura) serta Teluk Aru (Pangkalanbrandan, Gebang, Pangkalansusu hingga Besitang).
Kini, ketiga sipil dan seorang oknum polisi Aipda JPH sudah diserahkan ke Polres Langkat. Selain Aipda JPH, juga ada seorang oknum polisi berinisial Bripka HG yang memiliki peran di putaran judi bendera Ziki.
Bripka HG diduga sebagai perantara atau penyalur upeti untuk Polsek Stabat dan Polsek Secanggang. Ada pun barang bukti yang diserahkan Intel TNI, rekapan pasangan dan nomor keluar, satu kalkulator, satu HP merek redmi, dua HP merek Nokia, satu HP merek Samsung Note 9, satu HP merek Samsung Z Fold 4, 2 pena, dan uang tunai Rp 57 ribu, sudah diserahkan ke Polres Langkat.(trn)