-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Cabuli 2 Anak SD, Oknum Ketua RT Nyaris Diamuk Massa

Gimson Sitanggang, SE
30 Agustus 2023, 00:44 WIB Last Updated 2023-08-29T17:44:02Z
tersangka saat diamankan

MEDAN | buser-investigasi.com


Pria berusia 63 tahun diamankan Polsek Labuhan Maringgai dan Satpolairud Polres Lampung Timur akibat diduga melakukan perbuatan asusila. Pria yang berinisial NG ini merupakan seorang ketua RT. Dirinya diamankan setelah dilaporkan ke polisi terkait pencabulan terhadap seorang bocah di bawah umur.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, Ng merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Tersangka diduga telah berbuat asusila terhadap Y (9) dan A (8), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.


Kedua korban masih berstatus siswa kelas 3 SD.


"Peristiwa pelecehan terhadap dua bocah tersebut diduga dilakukan oleh tersangka pada Senin (28/8) sekitar pukul 16.00 di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai," kata Rizal, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan dan Kasat Polairud AKP Yus Mawardi, Selasa (29/8).


Ng disebut memeluk dan mencium kedua bocah itu. Tindakan tak terpuji itu rupanya diketahui oleh warga. Bahkan, warga sempat merekam aksi itu menggunakan ponsel. Karena emosi, warga berkumpul di sekitar lokasi tempat tinggal tersangka.


Petugas gabungan Satuan Polairud Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai yang menerima informasi tersebut segera turun ke lokasi kejadian.


Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka saat ini diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Atas kejadian ini, anak korban dan teman korban merasa ketakutan dan trauma," ucap Rizal.


Polisi juga telah menyita beberapa pakaian para korban sebagai barang bukti.


Tersangka terancam pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*/tri)

Komentar

Tampilkan

  • Cabuli 2 Anak SD, Oknum Ketua RT Nyaris Diamuk Massa
  • 0

Terkini

Topik Populer