-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Diduga Disewakan, Bus Dishub Sergai Masuk Jurang di Tapsel

Gimson Sitanggang, SE
14 Agustus 2023, 01:07 WIB Last Updated 2023-08-13T18:07:13Z
Bus Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sergai yang mengalami kecelakaan dan masuk jurang di wilayah Kabupaten Tapsel diduga disewakan dengan biaya Rp 8 juta oleh masyarakat sebelum kecelakaan terjadi.

SERGAI | buser-investigasi.com


Bus Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sergai yang mengalami kecelakaan dan masuk jurang di wilayah Kabupaten Tapsel diduga disewakan dengan biaya Rp 8 juta oleh masyarakat sebelum kecelakaan terjadi.


Kadishub Sergai Gunawan Jaya Wardana Hasibuan menyebut, pihaknya sedang menelusuri dugaan adanya tindakan pungutan liar (pungli) terhadap aset Pemkab Sergai itu.


Ia mengakui dirinya juga sudah mendengar terkait isu kutipan biaya tersebut.


"Uang itu tidak ada masuk ke dinas. Akan ditelusuri jika ada kutipan untuk sewa bus. Jika terbukti benar pungli, bakal dilakukan pemecatan terhadap pegawai yang melakukannya," kata Gunawan Jaya kepada awak media, Minggu (13/8).


Lanjut Gunawan, pihaknya bakal mengusulkan terkait aset berupa bus itu ke Bapenda untuk anggaran tahun depan. Saat ini Dishub Sergai dengan stakeholder terkait sedang membahas Peraturan Daerahnya (Perda).


"Makanya tahun depan itu, kami dengan Bapenda agar itu dimasukkan ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini lagi menetapkan Perdanya lah," ujarnya lagi.


Gunawan membenarkan jika Fahmi Wahid, sopir yang membawa bus itu merupakan pekerja honor di Dishub Sergai. Diduga ia merupakan orang yang ikut melakukan pungli terkait biaya sewa bus milik aset Pemkab Sergai tersebut.


"Ya, ini sedang didalami dulu (apakah benar ada pungli). Ia, betul dia (Fahmi) honor. Sanksinya tergantung nanti, ujung-ujungnya bisa pemecatan. Kitakan izin pimpinan dulu gimana," ucapnya.


Sambung Gunawan, berdasarkan informasi yang ia terima, bus Dishub Sergai tersebut memang dipinjam secara resmi oleh masyarakat.


Ia mengungkap, persyaratan adminstrasi untuk peminjaman juga memang sudah dilengkapi.


"Jadi memang, secara administrasi prosesnya dipenuhi sama mereka (masyarakat yang meminjam bus). Mengeluar kan SPT, kita buatkan Ram Ceknya. Kita keluarkan semua itu," katanya.


Bus Dishub Sergai mengalami kecelakaan dan masuk jurang di kawasan Desa Aek Latong, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapsel, pada Selasa (8/8/2023) dinihari. Aset Pemkab ini diduga disewakan oleh oknum Dishub Sergai.


Dari informasi yang diterima, sewa bus dipatok sebesar Rp 8 juta dengan perincian gaji sopir dan kenek sebesar Rp 2 juta, perawatan bus sebesar Rp 2 juta, dan biaya bahan bakar sebesar Rp 4 juta.


Gunawan menyebut, jika bus itu tidak disewakan dan masyarakat meminjamnya secara resmi ke Dishub Kabupaten Sergai. Dalam peristiwa naas itu tidak ada korban jiwa. Sebanyak 20 orang penumpang termasuk sopir dan kenek selamat. (tri)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Disewakan, Bus Dishub Sergai Masuk Jurang di Tapsel
  • 0

Terkini

Topik Populer