Muhammad Andika (23) |
TEBINGTINGGI | buser-investigasi.com
Muhammad Andika (23) warga Jalan Sudirman, Gang Pancasila, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tewas tersengat listrik, Senin (14/8).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/8) membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Agus menuturkan, dari keterangan saksi yakni Muhammad Bayu Lesmana, sebelumnya Ia mendapat telepon dari Priadi yang menyebutkan Korban bersama Priadi serta Vikri tersengat arus listrik, pada Senin (14/8) sekira jam 02.00 WIB, di Dusun I, Desa Pabatu 1, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei).
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi penyebab kematian korban menurut keterangan saksi Priandi menyatakan bahwa korban datang ke TKP yang berada di pinggir jalan untuk melakukan pencurian tiang Telkom,” ungkap AKP Agus.
Saat mereka mencabut tiang Telkom, Sambung AKP Agus, ujung dari tiang Telkom menyentuh kabel listrik PLN yang berada di atasnya sehingga mereka tersetrum dan terpental.
“Kemudian saksi 2 menelpon saksi 1 yakni Muhammad Bayu Lesmana untuk meminta pertolongan selanjutnya saksi 1 membawa mereka ke rumah Sakit RS. Bhayangkara Kota Tebing Tinggi dan sesampainya disana korban yaitu Muhammad Andika sudah meninggal dunia,” jelas AKP Agus.
Selanjutnya Saksi 1 mendatangi rumah keluarga korban untuk memberitahukan bahwa korban sudah meninggal dunia di RS. Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
“Sekira jam 13.00 WIB korban dikebumikan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi,” tutup AKP Agus. (media)