-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Gegara Dicerai Istri, Mantan TKI Cabuli Empat Anak Tetangga

Gimson Sitanggang, SE
10 Agustus 2023, 16:31 WIB Last Updated 2023-08-10T09:31:47Z
Saat dipaparkan


MEDAN | buser-investigasi.com


Mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) tega mencabuli empat anak-anak di Kutai Barat Kalimantan Timur (Kaltim). Perbuatan bejatnya terbongkar setelah dicerai istrinya, Senin (7/8). 


Kepada petugas ia mengaku dicerai istrinya karena impoten namun mendadak bernafsu dengan anak-anak. 


Wakapolres Kubar Kompol Dharma Suyasa menjelaskan pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi Juli tepatnya di rumah pelaku. “Dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, kita telah menetapkan seorang tersangka berinisial S (43),” ucap Kompol Dharma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8). 


Berdasarkan pemeriksaan tersangka, kejadian itu berawal saat korban anak perempuan di bawah umur bertemu dengan tersangka (S) di TKP. Dan setelah dikembangkan korban pencabulan bertambah menjadi empat orang.


Kepada polisi, tersangka mengaku jika dirinya mendadak nafsu dengan anak-anak. Padahal sebelumnya usai pulang dari Malaysia dia sempat impoten hingga diceraikan istrinya. "Sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak-anak tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi. 


Modus operandi dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka yaitu berpura-pura dekat dengan anak-anak di mess. Pelaku kerap berpura-pura mengangkat atau mengendong korban.

 

“Tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.(inw)

Komentar

Tampilkan

  • Gegara Dicerai Istri, Mantan TKI Cabuli Empat Anak Tetangga
  • 0

Terkini

Topik Populer