-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Gegara Sabu, 2 Warga Dalam Lidang, Disergap Tekab Polres

Gimson Sitanggang, SE
05 Agustus 2023, 15:35 WIB Last Updated 2023-08-05T08:35:13Z
Kedua tersangka saat diamankan


MADINA | buser-investigasi.com


Dua pria warga Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diringkus Satres Narkoba Polres Madina, dalam kasu memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu.


Untuk penyidikan, kedua tersangka masing-masing berinsial SL alias Awal (27) dan RAN alias Riski (25), dijebloskan ke dalam terali besi bersama barang bukti 1,53 gram sabu-sabu, guna menjalani pemeriksaan, Selasa (1/8).


Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Narkoba AKP Irwan membenarkan penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat.


Dalam penangkapan itu, Kasat Narkoba mengaku tidak ada perlawanan antara petugas dengan tersangka. "Tersangka koperatif, keduanya berhasil kita amankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu siap diedarkan dalam bentuk bungkusan plastik klip kecil," katanya, Jumat (4/8).(mmc)

Komentar

Tampilkan

  • Gegara Sabu, 2 Warga Dalam Lidang, Disergap Tekab Polres
  • 0

Terkini

Topik Populer