-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Gubernur Lampung Ajak ASN Menjaga Lingkungan Bersih dan Sehat

Gimson Sitanggang, SE
29 Agustus 2023, 19:17 WIB Last Updated 2023-08-29T12:17:55Z
Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, menjadi Pembina Apel Gabungan Mingguan di Lapangan Korpri, Senin (28/08/2023).


Bandar Lampung | buser-investigasi.com


Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, menjadi Pembina Apel Gabungan Mingguan di Lapangan Korpri, Senin (28/08/2023).


Gubernur dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan bahwa Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2023 berfokus pada upaya penyelesaian terhadap persoalan sampah plastik dengan tema _”Solutions to Plastic Pollution”_.


Provinsi Lampung sendiri setiap tahunnya menghasilkan sampah 1,6 juta ton dengan jumlah sampah plastik sebesar 4 ribu ton. Dari jumlah tersebut yang berhasil dikurangi baru sebesar 6,75% dan yang tertangani hanya 33,65%.


Oleh karenanya, dalam rangka pengurangan dan penanganan sampah plastik, Pemerintah Provinsi Lampung memproses terbitnya Peraturan Gubernur Lampung tentang Pengelolaan Sampah Plastik.


Peraturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan merupakan pejabaran dari Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.


Peraturan tersebut ditujukan untuk mengurangi timbulan sampah plastik dan dampak pencemarannya, serta mendorong penggantian plastik dengan plastik dengan bahan ramah lingkungan.


Selain itu peraturan tersebut juga bertujuan untuk mendorong tanggung jawab seluruh pihak yang menghasilkan timbulan sampah plastik, melarang kemasan plastik sekali pakai yang tidak perlu, dan mendorong tumbuh kembang dan mandirinya kegiatan daur ulang sampah plastik


“Mari kita terapkan prinsip 3R dalam pengelolaan sampah yaitu _Reduce_ (Pembatasan sampah), _Reuse_ (Pemanfaatan kembali sampah), _Recycle_ (Daur Ulang Sampah),” ucapnya.


“Jadilah agen perubahan untuk mengajak keluarga dan masyarakat sekitar kita agar melakukan hal yang serupa,” pungkas Gubernur. (Tarman)

Komentar

Tampilkan

  • Gubernur Lampung Ajak ASN Menjaga Lingkungan Bersih dan Sehat
  • 0

Terkini