-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Hajab! di Desa Jaranguda BLT di "Sunat" Oknum Kades

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, Agustus 29, 2023, 23:12 WIB Last Updated 2023-08-29T16:12:48Z
Kepala Desa (Kades) Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo Sumatera utara, Elisa Sinuraya  bersama perangkatnya diduga lakukan pemotongan atau meminta kembali sebagian dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap I dan ll tahun 2023.

Buser investigasi | Tanah Karo.


Kepala Desa (Kades) Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo Sumatera utara, Elisa Sinuraya  bersama perangkatnya diduga lakukan pemotongan atau meminta kembali sebagian dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap I dan ll tahun 2023.


(DS) Salah satu warga Desa Jaranguda yang enggan namanya disebut  (30/7/2023) mengaku setelah di terima BLT sebanyak 900 ribu, pihak orang orang Kades menyuruh kembali datang ke kantor kades, di kantor kades saya diminta di kembalikan Rp.400 ribu.


Adapun alasan kades meminta kembali sebagian uang tersebut adalah untuk dibagikan kepada warga yang lain,ujar (DS)


Apakah betul dibagikan atau tidak oleh kades kepada warga yang lain kami tidak tahu namun kami terpaksa memberikan uang tersebut karena kami di ancam kalau tidak diberikan kami tidak dapat BLT lagi tahun depan.


“Kami sudah laporkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,” cetusnya.


Mewakili warga penerima BLT – DD dirinya meminta Bupati Karo, Cory Sebayang agar segera mencopot oknum kades tersebut karena dianggap sudah menyusahkan masyarakat yang seharusnya dibantu oleh negara.


Sementara ketua BPD desa Jaranguda Jago Ginting saat memberi keterangan  di Polres Karo mengatakan" kami sudah meminta keterangan kepada Kades terkait keluhan warga ini tapi tidak direspon dengan baik jadi kami menyerahkan masalah ini kepada PABPDSI kab Karo dengan no surat : 140/02/BPD -Jrd/2023


Dan pada hari ini Selasa 29 Agustus 2023 Resmi kami membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polres Tanah Karo, harapan kami agar segera di tindak lanjuti oleh


Aparat penegak hukum , juga diminta secepatnya memeriksa oknum kades berjiwa korup tersebut.


“Karena berapa pun jumlah yang dipotong itu adalah hak kami sebagai penerima. Mereka pemerintah desa juga ada gaji kenapa BLT yang menjadi hak masyarakat dipotong,” sesalnya lagi.


Terpisah, Kades Jaranguda Elisa Sinuraya , saat di konfirmasi wartawan terkait dugaan pemotongan Rp.400 ribu penerima BLT – DD tahap I dan Il tahun 2023 ini enggan memberi penjelasan. (tina sembiring.)

Komentar

Tampilkan

  • Hajab! di Desa Jaranguda BLT di "Sunat" Oknum Kades
  • 0

Terkini

Topik Populer