Saat diamankan |
TANAH KARO | buser-investigasi.com
Seorang wanita warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, berinisial H Beru Ginting (49) diamankan polisi dan dijebloskan ke penjara. Sebab, ibu rumah tangga ini ditangkap warga, Minggu (6/8) sore saat hendak kabur usai mencopet uang milik Sri Anita (38) warga belakang Mesjid Raya, Kelurahan Tambak Lau Mulgap, Kecamatan Berastagi.
Informasi dihimpun, Senin (7/8) di Polsek Berastagi, sebelum kejadian, korban Sri Anita berada di Pusat Pasar Berastagi untuk membeli sandal dikios Reni Beru Ginting.
Bersamaan, H Beru Ginting juga datang ke kios itu. Modusnya, ia berpura-pura menjadi pembeli. Nah, saat Sri Anita sedang sibuk memilih sandal, disitulah H Beru Ginting beraksi. Diam-diam ia merogoh tas milik Sri Anita dan mengambil dompet beserta uang Rp 3 juta lebih.
Beruntung, saat itu Sri sadar dan memergoki aksi nekat H Beru Ginting. Tak pelak, Sri sontak teriak copet hingga mengundang perhatian warga.
H Beru Ginting yang sadar aksinya ketahuan mencoba kabur. Tapi, langkahnya terhenti setelah warga menangkapnya. Begitu tertangkap, warga langsung menyerahkan H Beru Ginting ke personil Polsek Berastagi yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi kejadian.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, H Beru Ginting bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Berastagi. (Media)