-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Korban Teriak Minta Tolong, 4 Penculik Wanita Muda di Medan Dihajar Massa

Gimson Sitanggang, SE
11 Agustus 2023, 14:05 WIB Last Updated 2023-08-11T07:05:47Z
Keempat tersangka 


MEDAN | Buser-investigasi.com


EMPAT pria penculik seorang wanita muda di Medan nyaris babak belur dihajar massa. Belakangan terungkap, otak pelaku penculikan ternyata mantan pacar korban. Motifnya cemburu, karena korban dekat dengan pria lain. Duh! 


Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan aksi penculikan itu terjadi pada Jumat (4/8) sekitar jam 16.00 WIB.


"Awalnya kami dapat informasi ada pelaku penculikan yang dihajar massa di Jalan Bunga Ncole 3, Medan," kata Christin, Kamis (10/8).


Adapun para pelaku bernama Padli Koto (32), Muhayatsah (42), Rapit (25) dan Sutrisno Als Bodong (39). Keempatnya adalah warga Kecamatan Medan Belawan.


Sementara korban bernama Ribka Nurani Boru Perangin-angin (23), warga Jalan Pales VIII, Kelurahan Simpang selayang Kecamatan Medan Tuntungan.


"Nah, pelaku (utamanya) yang mantan pacarnya korban itu Padli Koto," ujarnya.


Christin menjelaskan, dua hari sebelum kejadian, Padli menganiaya korban di dalam kamar kos korban karena terbakar cemburu.


Saat itu korban berhasil melarikan diri ke rumah keluarganya yang tak jauh dari kosan tersebut. Korban mengadu kepada keluarganya sehingga pelaku diusir.


Kemudian pelaku pulang ke rumahnya di daerah Belawan. Dua hari kemudian, korban bersama teman prianya sedang berada di kos. Tiba-tiba ada yang menggedor pintu kosnya.


Saat pintu dibuka, rupanya yang datang adalah keluarga Padli yakni, Muhayatsah dan Rapit Sutrisno. Korban pun diajak bicara ke keluar kos dan dekat dengan pintu mobil Daihatsu Xenia BK 1237 WD.


"Modusnya, pelaku berpura-pura akan memberitahukan sesuatu sehingga korban berdiri di sebelah pintu mobil," jelasnya.


"Saat itu, tiba-tiba Padli muncul dari belakang korban. Lalu, secara paksa korban dimasukkan ke dalam mobil," sambungnya.


Korban tidak tinggal diam. Ia coba melarikan diri namun ditahan para pelaku.


Korban berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar akhirnya ke lokasi dan membantu korban.


"Selanjutnya warga ramai di lokasi dan menghajar para pelaku," ungkapnya.


Saat ini, para pelaku sudah ditahan di kantor polisi. Mereka dijerat dengan pasal 328 subs pasal 333 junto pasal 53 ayat 1 dengan acaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Korban Teriak Minta Tolong, 4 Penculik Wanita Muda di Medan Dihajar Massa
  • 0

Terkini

Topik Populer