-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Gimson Sitanggang, SE
20 Agustus 2023, 20:50 WIB Last Updated 2023-08-20T17:44:09Z
tersangka

Pangkalan Brandan | buser-investigasi.com


Polsek Pangkalan Brandan menangkap tersangka penganiayaan berinisial S alias N (32), warga Sei Bilah, Gang Amal, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, terkait kasus dugaan penganiayaan.


Tersangka ditangkap, Sabtu (19/08/2023) di sebuah rumah di Lingkungan IV Gang Armenia Kel. Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.


Dari tersangka S, petugas menyita sebuah pisau dan sarungnya untuk dijadikan sebagai barang bukti.


Ceritanya, Rabu (26/08/2023), saat korban, Joko Supriadi (34), warga Jl Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah ini berada di depan rumah, tiba tiba pelaku datang dari samping rumah dengan memegang sebilah pisau.


Tanpa tanya, pelaku langsung memukul koran, akan tetapi korban mengelak lalu terjatuh, kemudian tersangka pelaku menusuk perut dan paha korban dengan pisau.


Melihat peristiwa itu, seorang tetangga berusaha menghentikan aksi kekerasaan pelaku. Korban yang terluka, merasa keberatan, ia pun membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Pangkalan Brandan, untuk mengusut kasus tersebut.


Menerima laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Tomi Ginting SH bersama petugas Opsnal melakukan penyelidikan lapangan.


Setelah mendapati informasi, petugas berhasil mengendus keberadaan orang yang dicari yaitu S alias N sedang berada di sebuah rumah di Sei Bilah.


Tanpa mebuang waktu, petugas segera merapat ke TKP, dan berhasil menangkap tersangka. Kemudian tersangka digelandang ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (candra)

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan
  • 0

Terkini

Topik Populer