Polda Sumut menangkap lima orang kawanan pembobol ATM yang beraksi menggunakan senjata api (senpi) di enam provinsi di Indonesia |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polda Sumut menangkap lima orang kawanan pembobol ATM yang beraksi menggunakan senjata api (senpi) di enam provinsi di Indonesia. Dari kelima pelaku itu, empat di antaranya ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan diamankan.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan para pelaku sudah beraksi selama tiga tahun sejak tahun 2020. Selama itu, ada 15 lokasi di enam provinsi yang menjadi tempat para pelaku beraksi. Ada total sekitar Rp 3 miliar uang yang diambil para pelaku dari seluruh lokasi itu.
"Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap jaringan pembobol ATM di enam provinsi. Ada 15 TKP yang dilakukan pelaku ini dengan modus membobol, merusak, membongkar, dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp 3 miliar uang yang diambil dari 15 TKP ini. Mereka sejak tahun 2020, sudah tiga tahun," kata Irjen Agung saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (23/8).
Adapun kelima pelaku itu, yakni Landi Messa, Antoni Silitonga, Arya Hermansyah, Indra Putra dan M Pol Agusli. Selain kelima pelaku itu, kata Agung, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya. "Kita hari ini masih mengejar dua pelaku lain yang akan terus kita upayakan penangkapannya," jelasnya.
Mantan Kapolda Riau itu mengatakan para pelaku cukup terorganisir dalam melancarkan aksinya. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu menyemprotkan cat pilox ke CCTV agar aksinya tidak terekam. Setelah itu, para pelaku membongkar ATM itu dengan mesin las.
"Jadi, pada pelaku tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar, tapi juga menyiapkan senjata api rakitan untuk menghalau atau melukai orang-orang yang mencoba mengganggu atau pun mencegah kejahatan ini berlangsung," kata Agung.
Agung merinci 15 TKP pembobolan ATM itu, yakni tiga lokasi di Provinsi Riau, empat di Provinsi Sumatera Barat, dan masing-masing dua lokasi di Provinsi Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumut. Adapun untuk di Sumut, pembobolan ATM itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Batu Bara. "Ada dua TKP di Sumut, dan kerugiannya sekitar Rp 380 juta," pungkasnya. (*/Media)