Petani Tadukan Raga |
STM HILIR | buser-investigasi.com
Rencana okupasi lahan oleh pihak PTPN2 dengan areal terletak di Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang seluas 142 hektar sesuai somasi yang diterima petani diduga akan memicu konflik bahkan ditenggarai tidak menutup kemungkinan jatuhnya korban jiwa.
Pasalnya, ada kesenjengan dengan yang disampaikan pihak PTPN2 seperti dalam somasi.
Petani Tadukan Raga |
Menurut petani, 142 hektar tersebut berada di areal 922 yang 525 hektar persil IV dengan luas 397 hektar berada di persil V. 142 hektar tersebut adalah bagian dari areal 525 persil IV.
Untuk itu, petani yang saat ini bercocok tanam disana akan mempertahankan lahan pertaniannya hingga tetes darah penghabisan.
"Kami siap mempertahankan tanah tempat kami bertani ini meski nyawa taruhannya", sebut petani Kamis (24/8/2023).
Disisi lain, hal menguatkan tekad mereka yakni, seperti dilontarkan Armajaya petani sekaligus salah seorang pewaris sebahagian tanah dimaksud, lahan yang mereka usahai saat ini merupakan tanah warisan nenek moyang mereka dengan alas hak surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953.
Sementara itu, pihak pemerintah Desa Tadukan Raga melalui Kadus Tungkusan Hasbullah menyebutkan, sepengetahuannya, pihaknya belum ada mengetahui kalau SK Gubsu seperti yang dibeberkan Armajaya hingga saat ini belum ada pembatalannya.
Herdiawan, wakil ketua BPD Desa Tadukan Raga, menyayangkan rencana okupasi lahan oleh PTPN 2 tersebut. Sebab saat ini warga khususnya petani disana resah akibat belakangan banyak orang asing diduga tanpa jelas kepentingannya lalau lalang di Desa Tadukan Raga.
Untuk itu, pihaknya berharap, terutama yang berkompeten dalam hal Khamtibmas sesegera mungkin turun tangan menengahi persoalan yang ada.
Petani Tadukan Raga |
Senada dilontarkan Edward KS Tarigan alias Edo Tarigan wakil Sekretaris Koptan Juma Meriah juga menyayangkan kisruh PTPN2 dengan warga petani Tadukan Raga tersebut.
Edward KS Tarigan yang saat ini juga kandidat Caleg DPRD Deli Serdang 2024 yang diusung Partai Demokrasi tersebut berharap agar pihak terkait dalam hal ini instansi pemerintahan dan institusi penegak hukum agar turun tangan menyelesaikan persoalan yang sedang berkecamuk menimpa petani Tadukan Raga.
Sebelumnya,
PTPN2 dengan alasan upaya mengoptimalisasi asset untuk meningkatkan produksi, akan melanjutkan pembersihan (okupasi) lahan terletak di Desa Lau Barus Baru.
Disebutkan areal dimaksud merupakan lahan HGU No 94 Kebun Limau Mungkur PTPN2.
Melalui penasehat hukumnya, PTPN2 sudah memberikan surat somasi kepada para penggarap agar meninggalkan lahan HGU yang akan diokupasi.
Humas Kandir PTPN2 Rahmat Kurnia an memebenar adanya rencana okupasi te sebut. Dijelaskan, pihak PTPN2 telah menjalankan sesuai prosedur. (dil)