-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Ditangkap Pesta Sabu, Diancam Parang Sopir Truk Dibegal

Gimson Sitanggang, SE
Senin, September 25, 2023, 13:22 WIB Last Updated 2023-09-25T06:22:22Z
Saat diamankan


MEDAN | buser-investigasi.com


Tim khusus anti bandit (Tekab) Presisi Polsek Penengahan dan Polres Lampung Selatan meringkus pelaku begal sopir truk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12B Dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, terjadi Sabtu (16/9) sekira jam 08.00 WIB.     


Pembegalan ini dialami korban Dedi, sopir truk trailer H 1453 DF, warga Cilegon Provinsi Banten. Namun saat di KM 12 B jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), ia terpaksa berhenti karena truk nya mengalami masalah pada kanpas remnya habis.    


“Jadi pada saat itu Dedi berhenti menunggu alat dari Cilegon yang akan diantarkan oleh temannya. Kemudian Dedi dihampiri orang asing yang tidak dikenalnya dengan membawa sebilah senjata tajam jenis golok. Kemudian orang tersebut meminta uang dan hape miliknya,” kata Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin di dampingi Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Jumat (22/9). Kapolres melanjutkan, pihaknya berhasil mengendus keberadaan para pelaku ini dan berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti kejahatan nya.


“Pada saat diamankan, ternyata mereka sedang asik berpesta narkoba di rumah tersangka MH, ternyata disitu juga ada RD dan AF alias MD yang merupakan residivis," tutur kapolres.    


Jadi setelah dilakukan interogasi, terkait kejadian curas yang terjadi di Jalan Tol KM 12 B tepatnya di Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, ternyata AF ini mengakui perbuatannya. "AF menjual hape dengan MH yang merupakan kawannya sendiri," imbuh AKBP Yusriandi Yusrin. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni golok dan hape, plastik bening berisikan kristal putih sabu-sabu dan bong. Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan hukuman 9 tahun penjara.   


Kapolres mengimbau khususnya pengguna jalan tol yang mengalami insiden kerusakan mobil agar segera menghubungi pihak pengelola jalan tol untuk diderek di rest area atau tempat yang aman sehingga tidak terjadi tindak pidana. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung selatan supaya tetap waspada dan berhati-hati. Situ asai kemarau panjang ini banyak yang mengalami gagal panen. Maka dari itu tidak menutup kemungkinan untuk memicu para pelaku kejahatan untuk beraksi melakukan tindak pidana di wilayah hukum Lampung Selatan,” tandasnya. (tvo)

Komentar

Tampilkan

  • Ditangkap Pesta Sabu, Diancam Parang Sopir Truk Dibegal
  • 0

Terkini

Topik Populer