-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Kepergok Mencuri, Sadis! Majikan Dibunuh Lalu Dibuang ke Sumur

Gimson Sitanggang, SE
Senin, September 25, 2023, 13:28 WIB Last Updated 2023-09-25T06:28:00Z
Barang bukti ditemukan.


MEDAN | buser-investigasi.com


Misteri penemuan mayat laki-laki yang ditemukan di dalam sumur rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (20/8) sekira jam 20.20 WIB, akhirnya terkuak. 


Korban bernama Pembadi Harianja (61), berprofesi mandor perkebunan tebu tersebut tewas ditangan rekannya sendiri yang bekerja sebagai buruh potong tebu. 


Pelaku bernama Slamet alias Toni Gendut (45) ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang di rumahnya di Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (16/) sekira jam 15.30 WIB. 


Pelaku membunuh korban Pembadi Harianja (61) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng. Penyebabnya, tersangka kepergok hendak merampok atasannya itu. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan pelaku menghabisi korban karena aksi pencurian ketahuan. Setelah itu pelaku memasukan jenazah korban ke dalam sumur rumahnya. 


“Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui dapur. Aksi pelaku ini diketahui korban, sehingga pelaku langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali, kemudian pelaku memukul dada sebelah kiri korban dengan menggunakan kayu balok sebanyak 1 kali. Korban lalu dibuang pelaku ke dalam sumur," kata AKP Wido Dwi, Minggu (24/9). 


Dari keterangan pelaku, tindak pidana pembunuhan itu berawal saat pelaku hendak pulang usai makan mie ayam di pertigaan Kampung Gedung Meneng. Pelaku teringat perkataan rekannya bahwa korban tinggal sendirian di rumahnya, sehingga muncul niat pelaku untuk melakukan tindak pidana. 


“Dari pengakuan pelaku sendiri niat awal hanya ingin melakukan pencurian, namun pelaku ketahuan dan akhirnya melakukan pembunuhan," bebernya. Kasat Reskrim menerangkan, sebelum pergi meninggalkan rumah korban, pelaku ini mengambil 3 buah tas yang ada di meja, lalu dimasukkan ke dalam karung, kemudian pergi menuju ke arah lebung dan berhenti di sana. “Ternyata di dalam salah satu tas berisi uang tunai sebanyak Rp20 juta, uang tersebut diambil oleh pelaku, sedangkan tas yang sudah kosong dan hape korban dibuang di sekitar lebung. Pelaku lalu menuju ke tempatnya bekerja sebagai penjaga alat berat excavator dan tidur di dalam alat berat tersebut. Keesokan harinya pelaku langsung kabur melarikan diri," terang AKP Wido. Alumni Akpol 2013 menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. “Pasal yang kami kenakan kepada pelaku yakni Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian," tandasnya.(tvo)

Komentar

Tampilkan

  • Kepergok Mencuri, Sadis! Majikan Dibunuh Lalu Dibuang ke Sumur
  • 0

Terkini

Topik Populer