-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Kepergok! Pencuri Hape di Secanggang Bonyok Digebuki

Gimson Sitanggang, SE
06 September 2023, 03:44 WIB Last Updated 2023-09-05T20:44:26Z
tersanga dan barang bukti saat diamankan

LANGKAT | buser-investigasi.com


Seorang pria berinisial ZL (42) menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok hendak mencuri hape milik sopir yang sedang istirahat diparkiran di Dusun E, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kab. Langkat, Selasa (5/9) siang.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan korban bernama Irvan Syahputra Aritonang (23) warga Jalan KL. Yos Sudarso LK XI. Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.


"Saat itu dia sedang tidur di dalam mobil miliknya yang terparkir di Dusun E, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang Kab. Langkat," jelas Kasi Humas.


Nah, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang secara diam-diam hendak mengambil hape korban yang terletak di Dashboard mobil dengan kaca yang sedikit terbuka. Tapi untung saja cepat diketahui korban yang terbangun saat mendengar suara gesekan di kaca mobilnya. Dan melihat tangan pelaku sudah masuk mengambil HP miliknya.


"Sontak saja, melihat kejadian itu Irvan langsung keluar dan mengejar pelaku yang hendak lari menaiki sepeda motornya namun berhasil digagalkan oleh korban sehingga pelaku jatuh," ujarnya. 


Namun ketika pelaku terjatuh, ia mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban dan para warga yang ikut melakukan pengejaran.


"Akibatnya salah seorang warga mengalami luka di jarinya karena menahan serangan tersebut," kata AKP Yudi.


Setelah warga berhasil mengamankan pelaku ditemukan barang bukti HP tersebut tergeletak di tanah dan diamankan warga. Korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Secanggang.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ *32 */ IX/ 2023/ SPKT/ POLSEK SECANGGANG/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 03 September 2023. Kapolsek Secanggang AKP Salija, S.H., beserta Kanit Reskrim Ipda Mhd. Raja Mulia S.H. dan Tim Opsnal segera mengamankan pelaku di TKP dan membawanya untuk berobat di Puskesmas terdekat. 


Pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian dengan barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB. Sebilah Parang  sepanjang -+ 30 cm. 1 (satu) unit HP merk VIVO berwarna hitam. Dan terhadap pelaku disangkakan Pasal 365 (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (media)

Komentar

Tampilkan

  • Kepergok! Pencuri Hape di Secanggang Bonyok Digebuki
  • 0

Terkini

Topik Populer