-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Modus Jadi Makelar Kasus, Oknum DPRD Labuhanbatu Diduga Tipu Warga Rp 10 Jeti

Gimson Sitanggang, SE
03 September 2023, 15:32 WIB Last Updated 2023-09-03T08:32:15Z
Modus Jadi Makelar Kasus, Oknum DPRD Labuhanbatu Diduga Tipu Warga Rp 10 Jeti


LABUHANBATU | buser-investigasi.com


Nama baik DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu kembali dicoreng oleh kadernya yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.


Pasalnya, Harianto Ritonga yang merupakan Anggota Legeslatif Dari Dapil 1 Kecamatan Rantauutara pada musim caleg tahun 2019 silam, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Pasutri (Pasangan Suami istri) warga Jalan HM Yunus, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, dengan modus sebagai Makelar Kasus.


Kepada wartawan, Selamet didampingi istrinya As Rambe, Jum'at (1/9) menceritakan, bahwa aksi dugaan penipuan yang dilakukan Harianto Ritonga bermula dari pertemuannya yang diperkenalkan oleh seorang warga Jalan By Pass yang juga merupakan tim sukes Harianto Ritonga pada 2019 lalu.


Pada pertemuan di bulan Mai 2023 itu, Harianto Ritonga mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah yang sedang dialaminya, yakni penerbitan surat keterangan ahli waris pada sebidang tanah yang diterbitkan dari Kepala Desa Aek Sitoras, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara, dengan waktu seminggu dengan biaya Rp 10 juta.


Yakin dengan ucapan Harianto Ritonga, tanggal 31 Mei 2023, pasangan suami istri tersebut mengirim uang Rp 4 juta ke rekening atas nama Harianto Ritonga sebagai tanda jadi.


"Setelah uang Rp 4 juta ditransfer, si Harianto kemudian sorenya datang ke rumah kami dan meminta uang Rp 6 juta. Jadi totanya Rp 10 juta," ujar Selamat.


Tapi setelah uang diterima, apa yang diharapkan Selamat dan istrinya tak juga terealisasi. Bahkan, setelah 3 bulan berlalu, surat yang ditunggu dari Harianto Ritonga tidak kunjung datang, bahkan mirisnya Harianto Ritonga enggan menerima panggilan telepon dari Selamat. Bahkan setiap kali mereka datang ke rumah Harianto di Jalan Manaf Lubis, rumah tersebut tampak tak berpenghuni.

 

"Sampai kantornya pun kucari, tapi si Harianto itu tetap tak berhasil kami temukan," ujarnya. 


Dia berharap, agar oknum anggota dewan tersebut segera mengembalikan uang yang sudah diserahkan kepadanya. 


"Kalau beliau tidak ada etikad baik, saya akan laporkan dia kepolisi," ujarnya.


Sementara, Harianto Ritonga yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan elektronik via WhatsApp di nomor pribadinya +62 821-6617-xxxx tidak memberikan respon meskipun sudah dibaca. Oknum Anggota Dewan tersebut pun tidak berada di ruangannya saat wartawan menyambangi kantornya di DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (Media)

Komentar

Tampilkan

  • Modus Jadi Makelar Kasus, Oknum DPRD Labuhanbatu Diduga Tipu Warga Rp 10 Jeti
  • 0

Terkini

Topik Populer