-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Sat Reskrim polres Langkat ungkap kasus Curanmor

Gimson Sitanggang, SE
01 September 2023, 18:20 WIB Last Updated 2023-09-01T11:20:09Z



Langkat | buser-investigasi.com


Sat Reskrim Polres Langkat berhasil membongkar Kasus pencurian kenderaan bermotor di beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat(1 /9/2023)


Tersangka


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG didampingi Kanit Pidum IPTU HERMAN SINAGA SH menjelaskan Polres Langkat akan menindak tegas pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor


Tersangka


Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kenderaan berhasil diamankan dari beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui KASI HUMAS AKP YUDIANTO menegaskan kepada Personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya


Dan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau." ( Candra )

Komentar

Tampilkan

  • Sat Reskrim polres Langkat ungkap kasus Curanmor
  • 0

Terkini

Topik Populer