Barang bukti yang diamankan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Direktorat Reserse Narkotika, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap sindikat jaringan narkotika Internasional. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 23 kilogram sabu dari tujuh orang tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, para tersangka diamankan Polisi pada Selasa 5 September 2023 lalu.
“Para tersangka diamankan dari jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” kata Kombes Pol Hadi, Selasa (12/9).
Lanjut, kata Hadi, para tersangka belakang diketahui berinisial, ARN, GN, MR, RS, MHRN, dan YL.
“Dengan barang bukti, sebanyak 23 kilogram narkotika jenis yang sudah dikemas. Satu unit mobil dan dua unit sepeda motor,” paparnya. (Media)