Anak Pejabat Disdik Sumut Dilaporkan Wanita Diduga Selingkuhan Ayahnya |
LABUHANBATU | MEDIA 24 JAM
Miftahul Jannah, anak Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayah VIII Aprianto, dilaporkan oleh wanita yang diduga selingkuhan ayahnya bernama Esta Damayanti ke Polres Labuhanbatu. Sebelumnya, Miftahul juga sempat melaporkan ayahnya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar mengatakan kasus itu dilaporkan pada 1 September 2023. Laporan itu atas dugaan penghinaan.
"Dilaporkan 1 September 2023 atas kasus penghinaan," kata Ghulam, Jumat (27/10).
Ghulam mengatakan pihaknya sudah memeriksa Miftahul Jannah sebagai saksi atas laporan itu. Dia mengaku penyidik masih mendalami laporan itu.
"Jadi, nanti akan kita teliti apakah dari yang disampaikan terlapor ini masuk dalam kategori penghinaan, termasuk dari ahli pidana. Setelah itu, nanti kita lakukan gelar perkara apakah kasus ini dihentikan atau lanjut itu kan, nanti tunggu pemeriksaan itu," ujarnya.
"Kasus ini kasus saling lapor, kita lebih berhati-hati dalam proses penegakan hukum. Kita lebih memperhatikan aspek dari kemanfaatan dan keadilan, kita akan objektif," sambung Ghulam.
Untuk diketahui, Aprianto dilaporkan dalam beberapa kasus ke Polres Labuhanbatu. Aprianto dilaporkan anaknya atas kasus KDRT. Atas kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Aprianto sebagai tersangka.
Selain itu, Aprianto juga dilaporkan oleh istrinya atas dasar dugaan perzinaan dengan wanita selingkuhannya. Laporan itu dilayangkan, Selasa (15/8). Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*/dt)