-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Anggota PP Tersangka Geruduk Mie Gacoan Ternyata Bacaleg Golkar

Gimson Sitanggang, SE
28 Oktober 2023, 01:35 WIB Last Updated 2023-10-27T18:35:17Z
Anggota PP Tersangka Geruduk Mie Gacoan Ternyata Bacaleg Golkar

MEDAN | buser-investigasi.com


Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka dalam kasus sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Salah satu tersangka ternyata bacaleg DPRD Medan dari Partai Golkar.


Kedua orang yang dijadikan tersangka bernama Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Sosok tersangka yang jadi bacaleg DPRD Medan dari Golkar tersebut adalah Ogek.


"Siapa itu? Oo Ogek, iya caleg kita," kata Sekretaris Golkar Medan Mulia Asri Rambe alias Bayek saat dihubungi, Jumat (27/10).


Bayek mengaku belum mengetahui soal kasus tersebut. Termasuk juga Bayek belum mengetahui jika bacalegnya menjadi tersangka dalam kasus itu.


"Belum lihat (berita aku), belum tahu (kalau Ogek jadi tersangka), tapi caleg kita," ucapnya.


Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) DPRD Medan yang diumumkan KPU beberapa waktu lalu, Ogek diketahui merupakan bacaleg dari daerah pemilihan 4. Ogek sendiri mendapat nomor urut 10 di DCS itu dari Partai Golkar.


Untuk diketahui, kasus ini bermula dari sebuah video viral yang bernarasikan anggota PP menggeruduk Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Medan, memasuki babak baru. Anggota PP itu menggeruduk Mie Gacoan karena meminta untuk mengelola parkir di tempat makan tersebut.


Polisi kemudian menetapkan dua anggota PP yang menggeruduk Mie Gacoan untuk meminta pengelolaan parkir di tempat makan itu sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1, yakni memaksa melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan


"Dari kasus kemarin itu, kami menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni berinisial O dan R. Saat ini keduanya masih diburu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (23/10).


Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan keduanya dikenakan . Ia pun membeberkan bahwa O merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Medan.


"O ini juga residivis dengan kasus serupa. Oleh karena itu, himbauan kami kepada keduanya agar segera menyerahkan diri. Sebab, kami tidak segan-segan menindak pelaku premanisme ini untuk dilakukan tindakan tegas dan terukur.


Ada pun berdasarkan penelusuran wartawan, O dan R ini merupakan anggota PP di Kota Medan. Keduanya terlibat dalam persoalan viralnya video PP datangi Mie Gacoan diduga karena ingin mengelola lahan parkir. (dt)

Komentar

Tampilkan

  • Anggota PP Tersangka Geruduk Mie Gacoan Ternyata Bacaleg Golkar
  • 0

Terkini