-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Eva Perlu Tahu: WFC Ubah Gunung Kunyit Jadi Hebat

Gimson Sitanggang, SE
Minggu, Oktober 01, 2023, 11:20 WIB Last Updated 2023-10-01T04:20:52Z

Eva Perlu Tahu: WFC Ubah Gunung Kunyit Jadi Hebat

Bandar Lampung | buser-investigasi.com


Eva Dwiana, tidak “sengeyel” anak buahnya, Kepala BPKAD, M Nur Ramdhan, soal rencana melego belasan aset pemkot berupa tanah untuk menutup pendapatan asli daerah (PAD) yang sejak 2020 selalu tidak mencapai target.


Seusai penetapan APBD-P 2023 pekan lalu, Eva menegaskan ia tidak lagi bicara soal penjualan aset yang mayoritas berada di kawasan Gunung Kunyit. 


Sikap Bunda -panggilan akrab Walikota Eva Dwiana- direspon positif oleh Gunawan Handoko.


Pengamat pemerintahan dan politik ini membeberkan adanya program Pemkot Bandar Lampung yang bisa menjadikan kawasan Gunung Kunyit sebagai wilayah hebat, modern, dan tertata.


Apa program itu? Gunawan Handoko menguraikan, program tersebut tidak lain adalah Water Front City (WFC). 


Gunawan Handoko menyatakan demikian karena ia pernah menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) program WFC Tahun 2009


Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bandar Lampung.


“Dengan program Water Front City atau kota menghadap laut ini, tidak ada masyarakat yang dikorbankan. Permukiman yang ada akan ditata, bukan digusur. Bila selama ini rumah-rumah yang ada membelakangi laut, akan diubah menghadap laut. Artinya, laut menjadi halaman yang harus dijaga kebersihan dan keindahannya,” tutur dia, Sabtu (30/9/2023).


Dikatakan, program Water Front City adalah program besar penataan ulang wilayah pesisir Teluk Lampung.


Program yang digulirkan mulai akhir 2009 lalu ini, rencananya akan mencakup areal seluas 1.447 hektar, yang masuk tiga kecamatan mulai dari Kecamatan Panjang, lalu Teluk Betung Selatan, dan Teluk Betung Barat. 


Gunawan menambahkan, di atas lahan tersebut, dalam desainnya, akan berdiri perumahan, ruko-ruko, hotel, resort, restoran, serta sebuah pelataran menghadap laut.


“Konsep WFC Bandar Lampung adalah pembangunan wilayah pesisir terpadu dan berwawasan lingkungan. Artinya, menata pesisir Kota Bandar Lampung yang memiliki garis pantai hanya lebih kurang 27 kilometer berdasarkan zonasi dengan tetap memperhatikan kaidah lingkungan, terutama ketika melalukan reklamasi,” imbuh dia.


Lalu mengapa program menjadikan kawasan Gunung Kunyit itu terhenti?


“Menurut saya, terhentinya program WFC lebih bernuansa politik, dimana Walikota Bandar Lampung pengganti Eddy Sutrisno berpandangan bahwa program WFC merupakan program prioritas Walikota terdahulu, sementara Walikota yang baru (Herman HN, red) mempunyai program prioritas yang lain,” ujar Gunawan Handoko.


Padahal, sambung pria yang juga dikenal sebagai Ketua Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung ini, tahapan untuk mewujudkan program WFC saat itu sudah cukup panjang, dan tentu memakan biaya yang tidak sedikit.


“Pada tahun 2006 sampai 2007 tim yang dibentuk Pemkot Bandar Lampung telah memulai kegiatannya dengan melakukan kajian-kajian terkait lingkungan pesisir.


Pada saat itu telah dibuat beberapa dokumen, seperti kajian wilayah pesisir Bandar Lampung ditinjau dari sudut bio fisik, ekonomi dan sosial.


Kemudian membuat dokumen rencana strategi (renstra) dan rencana zonasi pesisir Kota Bandar Lampung,” jelasnya, seraya menambahkan, pada saat itu rencana zonasi yang dibuat dinyatakan terbaik se-Indonesia berdasarkan penilaian Kementerian Kelautan RI.


Kerja-kerja serius dilakukan oleh tim. Dan untuk mendapatkan hasil yang optimal, pihak Pemkot Bandar Lampung bekerjasama dengan IPB dan konsultan pesisir Losari Makassar.


“Tim juga sempat melakukan kunjungan sebanyak dua kali ke Makassar guna mematangkan rencana tersebut,” Gunawan menambahkan.


Menurutnya, upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan penataan pesisir Kota Bandar Lampung itu, baik melalui bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, antara lain dipergunakan untuk penyusunan detail engineering design (DED) Pelataran Bahari Gunung Kunyit, sosialisasi kepada masyarakat pesisir tentang Penataan Kawasan Pesisir. Juga pembangunan main gate menuju Pelataran Bahari, pembangunan jalan Bukit Kunyit menuju laut, hingga pembangunan Pelataran Bahari.


Gunawan menambahkan, pada tahun 2008 Gubenur Lampung saat itu, Sjachroedin ZP, telah mencanangkan dimulainya Program WFC tersebut.


Seberapa penting konsep WFC untuk menata kawasan pesisir Bandar Lampung?


“Sangat penting, mengingat pesisir Kota Bandar Lampung rentan terhadap tsunami. Maka harus ada antisipasi mitigasi bencana apabila hal tersebut terjadi. Selain itu, kondisi wilayah pesisir Bandar Lampung saat ini tidak tertata di samping konflik kepentingan ruang masih sangat tinggi,” ucapnya


Saat ini, kata Gunawan Handoko, banyak permukiman kumuh yang berakibat banyaknya sampah menumpuk, dan banjir rob. Sehingga pemandangan pantai yang seharusnya indah justru yang menjadi sebaliknya, kotor dan kumuh.


“Kita semua paham bahwa kawasan pesisir itu sifatnya common property atau milik bersama dan open access. Maka sudah seharusnya pantai itu tidak boleh dimiliki perorangan dan akses menuju wilayah pantai juga tidak boleh dihalangi oleh siapapun dan pihak manapun. Atas dasar dan pertimbangan tersebut, maka Pemkot Bandar Lampung di era Walikota Eddy Sutrisno bertekad untuk melakukan penataan pesisir. Tujuannya jelas, yakni mengatur tata ruang, baik darat maupun lautnya, memperindah wilayah pesisir dengan cara menata wilayah permukiman dan sudut-sudut yang kumuh dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan wilayah pesisir,” katanya panjang lebar.


Ketika ditanyakan, apakah benar salah satu penolakan WFC karena ada ketakutan warga pesisir yang akan digusur?


“Sebenarnya tidak juga, karena sejak awal konsep penataan pesisir, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, utamanya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Contoh, dalam menata kawasan permukiman kumuh, akan disediakan rumah susun khusus bagi nelayan yang berada di sepanjang pantai, utamanya yang yang memiliki rumah diatas air,” jelasnya.


Sedang bagi warga atau nelayan yang bertempat tinggal di lokasi yang sudah layak, lanjut Gunawan, tidak akan terkena penataan.


Dalam masterplan pesisir kota Bandar Lampung juga sudah direncanakan pembuatan reklamasi di depan pantai, tanpa menutup akses perahu nelayan yang akan melaut mencari ikan. Zonasinya sudah diatur dan tata ruangnya dibuat dengan baik.


Diuraikan, WFC dibagi menjadi empat zona, yaitu,


Zona A untuk kawasan revitalisasi, yang terdiri dari kawasan nelayan terpadu, perikanan terpadu, permukiman, dan konservasi.


Zona B dikembangkan menjadi kawasan pelabuhan.


Zona C dijadikan kawasan industri terpadu, meliputi kawasan bisnis global, mal, ruko, konservasi, hotel, dan kegiatan industri lainnya.


Sementara zona D menjadi kawasan pariwisata terpadu, meliputi kawasan peristirahatan dan rekreasi, pusat kebudayaan, hotel, restoran, dan kegiatan pariwisata lainnya. 


Seperti apa konsep pemberdayaan warga pesisir dalam pembangunan WFC?


Gunawan menjelaskan, konsep yang dibuat sangat memperhatikan kepentingan masyarakat pesisir, terutama para nelayan yang memiliki mata pencaharian di sekitar pantai Bandar Lampung. Dalam pembuatan zonasi pesisir telah disiapkan zona perikanan rakyat skala kecil dan zona budidaya. Sementara Pulau Pasaran akan tetap berfungsi sebagai sentra perikanan sekaligus pariwisata.


“Juga masih ada zona-zona lainnya, seperti zona pelayaran, permukiman bisnis, dan sebagainya. Yang semuanya tidak akan mengganggu aktivitas dan kehidupan nelayan,” ujar dia.


Meyakini program WFC merupakan terobosan modern yang menyejahterakan warga nelayan khususnya kawasan Gunung Kunyit, Gunawan Handoko menyatakan, sebagai bagian dari warga kota Bandar Lampung yang pernah ikut terlibat langsung dalam program WFC, ia sangat berharap agar di masa datang ada calon Walikota Bandar Lampung yang berani dan berkomitmen untuk melanjutkan program WFC ini. 


“Sangat disayangkan kalau program yang telah direncanakan dengan baik dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir ini, tidak berlanjut. Kita mesti memahami, penataan lingkungan dan pembangunan bukan hanya menjadi kebutuhan masyarakat yang ada di daratan, tapi juga menjadi kebutuhan masyarakat yang berada di kawasan pesisir. Dengan demikian azas keadilan akan terwujud,” pungkas Gunawan Handoko. (Tarman)

Komentar

Tampilkan

  • Eva Perlu Tahu: WFC Ubah Gunung Kunyit Jadi Hebat
  • 0

Terkini

Topik Populer