-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

2 Pencuri 2 Ekor Lembu di Asahan 'Disiksa' Massa

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, Desember 23, 2023, 13:45 WIB Last Updated 2023-12-23T06:45:57Z
2 Pencuri 2 Ekor Lembu di Asahan 'Disiksa' Massa

ASAHAN | buser-investigasi.com


DUA pria pencuri dua ekor lembu milik warga di Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, nyaris koit dihakimi massa. Dalam kondisi babak belur, kedua pelaku lalu digelandang ke kantor polisi.


Kedua maling lembu itu adalah Armansyah (52) dan Hadi Syahputra (34) warga Kampung Pasir, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat. 


Dengan membawa mobil minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi BK 1022 GH, keduanya menggasak dua ekor lembu milik warga. Aksinya diketahui warga dan sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Simalungun. 


"Rabu (20/12/2023) telah terjadi tindak pidana pencurian hewan ternak lembu milik warga di perkebunan PTPN III, Desa Karya Ambalutu. Dua ekor lembu dicuri dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia," ujar Kapolsek Prapat Janji, Juni Tuan Siregar, Jumat (22/12). 


Kata Kapolsek, setelah dikejar oleh warga, para tersangka melarikan diri menuju arah Prapat melalui jalur Kecamatan Mandoge. "Di sana, tersangka berhasil diberhentikan dan kami bekerja sama dengan Polsek Dolok Panribuan untuk diamankan tersangka beserta barang bukti mobil," jelasnya. 


Lanjutnya, barang bukti dua ekor lembu yang dicuri para tersangka, sempat dilepaskan dengan tujuan menghilangkan barang bukti. 


"Kami lakukan pencarian barang bukti hewan ternak, dan alham dapat. Dua ekor lambu ditemukan di Dolok Panribuan," katanya. 


Beber Juni Tua, terdapat satu orang tersangka melarikan diri berinisial D dan saat ini masih dalam pengejaran unit reskrim Polsek Prapat Janji. "Tersangka ada tiga orang, dua berhasil diamankan, satu melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran kami," ungkapnya. 


Sementara, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari sindikat pencurian lembu. "Kami masih melakukan penyelidikan, pengakuan mereka ini kali pertama melakukan aksinya," ujarnya. 


Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana. (Ok)

Komentar

Tampilkan

  • 2 Pencuri 2 Ekor Lembu di Asahan 'Disiksa' Massa
  • 0

Terkini

Topik Populer