-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bangunan Berbiaya Rp 20 Miliar Lebih Diobok - Obok Pengusaha Galian C Ilegal Di STM Hilir

Gimson Sitanggang, SE
28 Desember 2023, 16:36 WIB Last Updated 2023-12-28T09:36:53Z

Bangunan Berbiaya Rp 20 Miliar Lebih Diobok - Obok Pengusaha Galian C Ilegal Di STM Hilir

STM HILIR | buser-investigasi.com


Sebuah bangunan milik pemerintah berbiaya senilai Rp 20 miliar diduga Diobok - Obok pengusaha Galian C Ilegal, Kamis (28/12/2023).


Bangunan dimaksud yakni Tempat Pemilahan Akhir (TPA) Sampah Deli Serdang beralamat di Dusun III Sei Basah Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.


Hal tersebut menyusul lantaran belakangan ini kondisi jalan beraspal menuju TPA Sampah tersebut kini kopak - kapik bahkan penuh lumpur bak ibarat kata bagaikan kubangan kerbau,


Keterangan diperoleh, kondisi kopak - kapinya jalan itu bermula akibat setiap harinya dilintasi truk pengangkut matrial tanah timbun hasil penambangan galian C ilegal.


Hancurnya jalan beraspal menuju TPA Sampah Deli Serdang yang kala itu pengadaan oembangunannya diprakarsai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman wilayah Sumatera Utara dengan kontraktor pelaksana PT Maybrat Lestari, Nomor Kontrak Kerja : HK 02.03/TPA DS/PPLP II/574/2020, waktu pelaksanaan 240 hari kalender, nilai kontrak : dua puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh tiga juta empat ratus enam puluh tiga ribu rupiah lebih, Konsultan Supervitsi PT Transima Citra Indo, Konsultan KSO dan PT Marlo Karya Mandiri tersebut kini menimbulkan berbagai pendapat di tengah - tengah warga.


Ada menyebut kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan pihak terkait khususnya dalam hal penindakan diduga sengaja tutup mata dan tak mau ambil pusing atau pun telah melakukan pembiaran.


Sementara itu, menyikapi persoalan ini, warga berharap agar pihak berkopetan menghentikan pemicu rusaknya jalan TPA Sampah Deli Serdang tersebut. Sebab, TPA Sampah Deli Serdang dibangun menggunakan uang rakyat.(dil).

Komentar

Tampilkan

  • Bangunan Berbiaya Rp 20 Miliar Lebih Diobok - Obok Pengusaha Galian C Ilegal Di STM Hilir
  • 0

Terkini

Topik Populer