-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Kebal Hukum, Kasus Perampasan Sepeda Motor Masih Bebas Menghirup Udara Bebas

Gimson Sitanggang, SE
23 Desember 2023, 22:15 WIB Last Updated 2023-12-23T15:15:52Z

Diduga Kebal Hukum, Kasus Perampasan Sepeda Motor Masih Bebas Menghirup Udara Bebas


PEKANBARU | buser-investigasi.com


Iwan S yang menjadi tersangka kasus perampasan sepeda motor masih bebas menghirup udara bebas. Hal ini tentu saja membuat Alex geram dan menutut keadilan atas kasusnya yang dilapornya di Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Riau.


Kepada wartawan, Alex menduga sosok Iwan S mendapat perlakuan istimewa dari Pihak Kepolisian khususnya Polda Riau. Pasalnya, hingga saat ini meski sudah berstatus tersangka, Iwan S belum juga berhasil ditangkap. Dan anehnya lagi, Status DPO pun belum dikeluarkan Pihak kepolisan. Hal ini tentu saja membuat Alex semakin heran dan bertanya - tanya. Apakah Aparat Penegak Hukum di Negara Republik Indonesia khususnya Wilayah Hukum Polda Riau serius menangani kasusnya itu.


"Laporan saya hingga saat ini masih jalan ditempat dan diduga tidak ditangani secara profesional," cetus Alex, Jumat (22/12/23) kepadwa wartawan.


Sementara saat dikonfirmasi ulang terkait laporan Alex, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan masih enggan ditemui dan terkesan menghindari wartawan. Padahal, saat ditanya soal foto di Facebook dimana dalam foto tersebut ada pertemuan disalah satu Hotel Mewah di Pekanbaru Riau yang belakangan foto tersebut sudah dihapus, para pengacara Iwan S yang salah satunya adalah Kamaruddin S befoto dengan Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal dan Kombespol Asep Darmawan. Dirkrimum Polda Riau mengatakan bahwasanya siapa saja yang mau ketemu dengan Bapak Kapolda dan dirinya dipersilahkan tanpa memandang siapa orangnya tersebut dan mengatakan tidak ada kepentingan apapun. Pertanyaanya, kenapa ketika wartawan ingin bertemu, Dirkrimum Polda Riau selalu beralasan dan terkesan tidak mau bertemu ?.


Soal foto itu, Dirkrimum Polda Riau mengaku bahwa pertemuan itu terjadi sebelum pra peradilan dan tidak ada kepentingan. Dugaan sementara, foto tersebut terjadi dimana saat pra peradilan.


Soal kasus, Asep menyampaikan bahwa Iwan S terlalu cepat dibuat menjadi tersangka. Hal ini menjadi tanda tanya, apakah Dirkrimum Polda Riau meragukan kenerja anak buahnya ?


Diketahui, Dirkrimum Polda Riau merupakan mantan Kapolres Kampar Riau pada Tahun 2019 yang pernah dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Pada saat itu Asep masih berpangkat AKBP diganti diduga karena tak memperhatikan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok, Jawa Barat. (red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Kebal Hukum, Kasus Perampasan Sepeda Motor Masih Bebas Menghirup Udara Bebas
  • 0

Terkini