-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Kecanduan Film Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung, Sempat Fitnah Paman & Tetangga

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Desember 27, 2023, 03:48 WIB Last Updated 2023-12-26T20:48:27Z
Kecanduan Film Porno, Ayah Perkosa  Anak Kandung, Fitnah Paman & Tetangga


JAMBI | buser-investigasi.com


Pria di Muaro Jambi, berinisial BJ (46) ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 22 tahun. Tak hanya memperkosa anak kandungnya, BJ juga memfitnah tetangga dan paman anaknya sebagai pelaku dan membuat laporan ke polisi.


Kasus tersungkap saat Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan atas laporan pelaku. Skenario pelaku terungkap atas laporannya sendiri.


Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimy Fernando menyebut, BJ membuat laporan ke Polres, Kamis (2/11/2023). Ia melaporkan 3 orang sebagai terduga pelaku termasuk paman dan tetangganya.


"Dia melapor tindak pidana pemerkosaan itu ke Polres Muaro Jambi. Yang dilaporkan itu ada 3, termasuk paman dan tetangganya," kata Jimy, Selasa (26/12).


Usai mendapat laporan dari BJ, pihak kepolisian lalu melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. Dalam pemeriksaan, polisi turut mengamankan barang bukti sprei dan tisu untuk dilakukan pemeriksaan forensik.


Dari hasil pemeriksaan DNA terungkap pelaku mengarah pada ayah korban alias pelapor sehingga polisi menaruh kecurigaan terhadap pelapor.


"Kita mendapat kecocokan identik DNA semen bercampur darah yang kita duga milik orang lain ternyata milik pelapor sendiri," jelasnya.


Kemudian polisi lalu memeriksa pelapor hingga pelapor mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Sehingga kita tingkatkan pelapor sebagai tersangka," ujarnya.


Atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma berat. Korban merupakan anak ketiga tersangka.


"Jadi memang modusnya pelaku ini mengelabui kita membuat laporan palsu," ungkapnya.


Tersangka dijerat Pasal 285 subsider 286 KUHP tentang Pemerkosaan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.


Pelaku BJ melakukan aksi bejatnya saat korban tengah beristirahat di kamarnya. Diduga pelaku kecanduan video porno.


"Modusnya pelaku ini sering menonton video porno pelaku memasuki rumah korban, membuka pintu dari atas dan mendekap korban secara paksa," ujarnya, Senin (25/12). (*/dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Kecanduan Film Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung, Sempat Fitnah Paman & Tetangga
  • 0

Terkini

Topik Populer