-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Minta Keadilan...!!! Ranto Girsang Curhat Ke Hakim

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Desember 20, 2023, 13:44 WIB Last Updated 2023-12-20T06:44:46Z
Minta Keadilan...!!! Ranto Girsang Curhat Ke Hakim


Karo | buser-investigasi.com 


Ranto Hadameon Girsang (40) salah seorang terdakwa dalam surat dakwaan Nomor :Reg.Perkara PDM-64/L.2.19/Enz.2/09/2023 terkait kasus Narkotika Golongan I,merasa diberlakukan tidak adil dan meminta dan memohon kepada Hakim mendengar keluhannya dengan sabar dan memberikan waktu kepadanya untuk menceritakan kronologi kejadian yang dia alami.


 Hal ini diungkapkanya melalui surat tangan yang dia tulis sendiri, dengan isinya begini : 


 "Kepada Bapak Hakim Yang Terhormat di Tempat."


  Pertama tama saya panjatkan puji dan syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana saya berada ditempat ini karena kemurahan Tuhan, karena Tuhan menyertai dan memberkati kita semua.


 Bapak Hakim yang mulia saya berharap dan memohon agar memberikan waktu dan mendengarkan saya dengan sabar, Bapak Hakim yang mulia,pada tanggal 28/07/2023, pukul 21.30 Wib saya berada dirumah, tidur-tiduran dalam keadaan kurang sehat (sakit) disamping anak saya.


 "Saya mendengar ada yang mengetok pintu,keponakan saya berkata,Tulang ada yang mengetok pintu,dan ketokan kedua saya menyuruh keponakan saya membukakan pintu,dan ketika pintu terbuka,Polisi langsung berkata,"Jangan bergerak...!!! Kau yang dari Nusa Kambangan itu kan ..??Kau Ranto kan ???,Hotlin sudah kami tangkap..!!! Langsung saya berteriak, apa ini Yudha...??? 


 "Polisi menangkap dan langsung memborgol saya dan langsung menggeledah kantong saya dan mengambil uang saya,lalu membawa kedapur rumah,dimana Prayuda sudah ditangkap polisi, dan polisi mengatakan dimana barangnya lagi disembunyikan,cepat katakan kalian biar cepat prosesnya dan tidak banyak orang tahu.


 Saya pun membilang kepada Polisi,geledah saja pak,dan saya katakan juga kepada Prayudha,kasitau aja biar cepat,Prayudha pun menunjukkan keatas sebuah lemari pakaian yang sudah jarang dipakai dan ditemukan barang bukti,lalu kami dibawa pergi yang mulia."ungkap Ranto Hademeon dalam tulisannya.


 "Bapak Yang Mulia,Saya ditangkap saya tidak langsung dibawa ke kantor polisi(Polres) lebih kurang dari TKP kami ,kami diberhentikan dan dipisahkan , lebih kurang setengah jam kemudian aku langsung dipukuli secara beruntun dan beberapa polisi dan saya mengatakan tidak tau apa-apa,singkat cerita berangkat menuju kantor polisi(Polres), didalam mobil saya tetap dipukuli,dibentak bentak dimarahi dengan kata-kata kotor dan kasar lalu diancam bakal ditembak,dan saya katakan "siap ditembak Pak kalau terlibat".Singkat cerita sesampainya di kantor Polisi (Polres) saya dibawa kesuatu ruangan yang dimana ada lebih 5 orang , dan mereka semua memukuli dan menendang,menampar, meninju saya dengan kursi plastic dan ketembok, saya tidak mengakui karena benar benar saya tidak terlibat, dan mereka pun memeriksa HP saya, dan ada seseorang yang bernama Karto yang mengajak saya bermain melalui inbox dan saya pun tidak ada kesepakatan untuk bermain, dan itupun sudah lebih kurang satu bulan percakapan kami melalui inbox dan itupun dibuat polisi menjadi acuan dan mereka kembali memukul saya secara beruntun dan saya melepaskan : tolong bapak pahami maksut perkataan itu,akhirnya mereka tidak lagi memukul saya,tetapi beberapa saat kemudian HP saya dan beberapa plastic klip ditata diatas meja, lalu difoto bersama saya dan memaksa saya menunjuk kearah meja,namun beberapa hari kemudian saya di BAP bersama Prayuda,karena pengakuan Prayuda saya tidak terlibat, Juper menghentikan pemeriksaan, lalu membawa Prayuda kesebuah ruangan,sekitar setengah jam Juper kemudian keluar lalu menghantam saya dan membawa saya kesuatu ruangan dan disitu saya diintrogasi dan dihajar setelah itu saya dipaksa mengakui barang itu milik saya dan karena saya sudah merasa stres dan ketakutan, diikat pake rotan dan sebelumnya ada juga memukul saya, ada juga martil,tang dan dongkrak , yang dimana mereka berkata, kami beri waktu setengah jam untuk saya mengkonsep/merancang supaya mengakui narkoba itu milik saya.Setelah itu mereka menyediakan roti dan minuman lalu memvidiokan saya dan mengakui narkoba itu milik saya.


  Demikianlah jadinya BAP itu Yang mulia.Yang mana BAP itu tidak sesuai Fakta, yang sebenarnya bahwa saya sebenarnya tidak ada berbuat tentang ini yang mulia.Hotlin dan Prayuda juga mengakui dipersidangan bahwa saya memang tidak terlibat dan mereka juga membantah BAP yang mana ada keterlibatan saya didalamnya. 


 Dan sebagai tambahan :1.Menyatakan BAP tidak singkron tentang uang yang mulia dimana uang yang diambil Polisi dari Kantong saya ±2.000.000 dan dijadikan 390.000 menjadi barang bukti, yang mana diberikan Prayuda 300.000 atau pecahan 2 Ribuan dan dijadikan barang bukti tidak ada pecahan 2 ribuan, dan itupun saya tidak ada menerima uang dari Prayuda, berarti uang yang dijadikan barang bukti bukan uang narkoba itu, jelas jelas itu terlalu dipaksakan yang mulia.


2.Pernyataan Saksi dan Pihak Polisi juga tidak singkron yang mulia,dimana saksi polisi beserta dan kedua menyatakan saya tidak ada mengantar narkoba tersebut, padahal saya dirumah tidak kemana- mana, karena sakit kurang enak badan." Jelas jelas ini dipaksakan yang mulia."


3.Para Saksi dan Polisi banyak bohongnya Yang Mulia.


-Mereka tidak mengakui memberhentikan ditengah jalan, ketika ditanya Hakim pada saat itu (Pak Codet Tarigan) padahal kami diberhentikan, saya bantah kemarin di Persidangan ini.


-tidak mengakui memukul dan berbuat kekerasan sedangkan kami telah dianiaya baik secara fisik maupun psikis.


-tidak mengakui bahwa kami di BAP tidak didampingi Penasehat Hukum.


4.Handphone Prayuda tidak dijadikan barang bukti Yang mulia,padahal HPnya sudah diambil Polisi dan jelas-jelas Prayuda sebagai tersangka, mohon ketegasan yang mulia.


5.Dua HP dan Dua Buku Rekening saya dipulangkan karena tidak ada bukti tentang narkoba tetapi ikat pinggang dan sandal milik saya tidak dikembalikan, Yang Mulia dan karena itu saya meminta dan memohon kepada yang mulia supaya hukum ditegaskan dan memberikan rasa keadilan yang adil seadil adilnya kepada saya,yang mana atas kejadian ini saya sangat-sangat terpukul karena saya harus dipaksa dan dijadikan sebagai tersangka oleh Polisi dan atas kejadian ini anak saya yang masih berusia 9 tahun yang telah ditinggalkan Ibunya 5 Tahun yang lalu,ikut menderita.Demikian Keluarga Besar saya harus ikut menanggung penderitaan ini, yang mana anak saya harus diasuh oleh Ibu dan saya yang sudah Lansia atau neneknya.


 Pada pernyataan yang terakhir ini yang mulia,saya mohon belas kasihan agar saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga terlebih anak saya yang telah lama saya tinggalkan seperti anak yatim piatu,ketika saya menjalani hukuman selama 8 tahun lebih dan dipenjara dinusa kembangan. (Tina)

Komentar

Tampilkan

  • Minta Keadilan...!!! Ranto Girsang Curhat Ke Hakim
  • 0

Terkini