Maulid Sembiring |
STM HILIR | buser-investigasi.com
Sebuah proyek pengerjaan paving block terletak di Gang Atuk Dusun III Sinembah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang diduga menyalah, Kamis (7/12/2023).
Tak ayal, kondisi tersebut pun kini mendapat sorotan dari seorang tokoh pemuda bernama Nauli Sembiring serta warga disana.
Proyek paving blok |
Menurutnya, proyek yang belakangan diketahui merupakan kucuran Dinas Kawasan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang dan disebut - sebut dikerjakan PT GURKI tersebut diduga dikerjakan asal - asalan dan tak sesuai RAB.
Disebut Nauli Sembiring, dugaan pengerjaan tidak sesuai RAB, lantaran dirinya pernah mendatangi lokasi proyek lalu kemudian mengusulkan agar pihak pelaksana proyek memampangkan RAB proyek dimaksud. Namun, pihak proyek tidak bersedia.
"Kami terkejut bang. Tiba - tiba di kampung kami ini sudah ada bangunan paving block. Sebelumnya, sepengetahuan saya, rencana dibenahinya jalan itu dengan pasang paving block tidak ada dirapatkan dengan warga. Entah dari mana proyek itu, siapa pemborongnya dan berapa anggarannya, kami pun tak tau. Kurasa menyalahnya itu. Kami duga dikerjakan asal jadi ajanya itu. Rapuh kali pun kelihatannya. Diduga itu tidak sesuai RAB. Waktu itu saya pernah menyampaikan agar pelaksana proyek memampangkan RABnya. Namun mereka tidak mau", bilang Nauli Sembiring kepada sejumlah wartawan.
Menyikapi persoalan tersebut, Kades Limau Mungkur Malem Pagi Barus belum berhasil dikonfirmasi lantaran sang Kades sedang berada di pulau Lombok.
Sementara itu, Sekdis Perkim Deli Serdang Mardiono hendak dikonfirmasi melalui ponselnya +62 812-6919-9XXX, berulang kali ditelpon tidak diangkat. Lewat pesan WhatsApp (WA), dirinya menyampaikan agar wartawan media ini berkordinasi dengan JB seorang Kabid di Dinas Perkim Deli Serdang.(dil).