-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tak Terima Dipecat Partai, Anggota DPRD Sumut Gugat Gerindra Rp 5,5 M

Gimson Sitanggang, SE
Kamis, Desember 21, 2023, 02:49 WIB Last Updated 2023-12-20T19:49:32Z
Tak Terima Dipecat Partai, Anggota DPRD Sumut Gugat Gerindra Rp 5,5 M

MEDAN | buser-investigasi.com


Anggota DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa menggugat Partai Gerindra Rp 5,5 miliar. Aulia tidak terima dirinya dipecat dan diproses PAW sebagai anggota DPRD Sumut.


Hal itu diketahui dari surat gugatan Aulia ke PN Medan yang diterima, Rabu (20/12/2023). Dalam surat tersebut, Aulia memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya untuk melakukan gugatan tersebut.


Gugatan itu sendiri teregistrasi bernomor: 967/Pdt-Sus-Parpol/2023/Pn Mdn. Aulia menggugat DPP Partai Gerindra dan DPD Gerindra Sumut.


Dalam gugatannya, Aulia merasa keberatan dengan alasan Gerindra memecat dirinya karena dinilai indisipliner. Surat pemecatan Aulia bernomor: 08-0257/Kpts/DPP Gerindra/2023 tertanggal 21 Agustus 2023.


Aulia juga menjelaskan di dalam gugatannya jika salah satu pertimbangan pemecatannya karena ketidakhadirannya saat dipanggil oleh Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Padahal Aulia mengaku sudah melayangkan surat untuk penjadwalan ulang karena ada kegiatan reses DPRD Sumut, namun hal itu tidak diindahkan.


Padahal menurut Aulia, selama dia menjadi kader dan anggota DPRD Sumut dari Gerindra, dia selalu mematuhi aturan dan loyal terhadap partai. Sehingga dia menuding jika Gerindra memecat dirinya dengan semena-mena.


Atas pemecatan itu Aulia merasa dirugikan karena nama baiknya tercemar, hilangnya harkat, martabat, hingga kedudukannya. Oleh sebab itu, Aulia menggugat Gerindra Rp 5,5 miliar.


Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Ari Wibowo membenarkan soal Aulia mengajukan gugatan. Hal itu berdasarkan informasi dari Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli.


"Info dari Sekwan begitu (Aulia mengajukan gugatan sehingga tidak bisa dilakukan pelantikan PAW)," kata Ari Wibowo, Selasa (12/12).


Ari mengaku belum mendapatkan surat terkait gugatan Aulia Agsa itu. Sehingga dia belum dapat memastikan apakah Aulia mengajukan gugatan ke PTUN Medan atau PN Medan.


"Dari saya belum masuk suratnya, masih nunggu pastinya," ucapnya.


Untuk diketahui, Aulia Agsa saat ini menjadi caleg DPRD Sumut dari Partai NasDem. Sebelum bergabung ke NasDem, Aulia sempat mengatakan jika dia mendukung Anies Baswedan meskipun saat itu pemecatan dirinya belum terkuak. (*/dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Tak Terima Dipecat Partai, Anggota DPRD Sumut Gugat Gerindra Rp 5,5 M
  • 0

Terkini