-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Pembekapan Teroganisir Rapi, Pemberangusan Galian C Ilegal Di STM Hilir Jauh Panggang Dari Api

Gimson Sitanggang, SE
15 Januari 2024, 16:18 WIB Last Updated 2024-01-15T09:18:52Z

Diduga Pembekapan Teroganisir Rapi, Pemberangusan Galian C Ilegal Di STM Hilir Jauh Panggang Dari Api

DELI SERDANG | buser-investigasi.com


Bak ibarat kata Jauh Panggang Dari Api. Yang artinya sesuatu hal mustahil alias tidak mungkin.


Demikian sepertinya pri hal Pemberangusan atau penghentian dan penindakan terhadap aksi Galian C ilegal di STM Hilir.


Betapa tidak, baru mendapat isu saja, para penambang langsung menghentikan aktivitasnya.


Amatan wartawan Senin (15/1/2022), lapak Galian C ilegal di Desa Tadukan Raga, Limau Mungkur dan Lau Barus Baru off atau berhenti beroperasi.


Keterangan diperoleh menyebutkan, berhentinya aktivitas Galian C ilegal disana lantaran ada informasi akan ada razia oleh Aparat Penegak Hukum (APH,).


Razia oleh petugas disebut - sebut lantaran gencarnya pemberitaan di sejumlah media massa dan adanya aksi demo Satuan Pelajar dan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Sapma AMPI) Kabupaten Deli Serdang baru - baru ini dengan salah satu tuntutan yakni memprotes aktivitas Galian C ilegal.


"Mau razia aja diduga ada bocoran. Bagaimana bisa ada penindakan terhadap penambang Galian C ilegal di STM Hilir ini. Inilah buktinya, Katanya akan ada razia. Dari pagi sampai siang jam 3 sore tadi penggali septaran desa Tadukan Raga, Limau Mungkur dan Lau Barus Baru itu berhent kerja. Dan sajuh itu, sampai jam 3 sore belum ada tampak petugas melakukan razia di Galian C STM Hilir. Pokoknya kayaknya Teroganisir rapilah. Razia dan penindakan dari petugas diduga kuat tidak akan mampu menembus benteng penambang Galian C ilegala di STM Hilir", ujar Simarmata warga sekitar kepada wartawan.


Diberitakan, razia penambangan Galian C ilegal alias tidak mengantongi ijin di Bantaran sungai Ular Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) pada (3/6/2022) lalu dengan menyeret sejumlah pelaku, menuai berbagai ragam tanggapan dii khalayak ramai.


Ada acungan jempol atas tindakan petugas tersebut, ada pula penanggapan miring sebab ditenggarai tebang pilih 


Pasalnya, di wilayah Kabupaten Deli Serdang lainnya masih banyak terdapat apak Galian C ilegal.


Di beberapa desa misalnya seputaran Kecamatan STM Hilir misalnya, seperti Desa Limau Mungkur, Tadukan Raga dan Lau Barus Baru, aktivitas Galian C ilegal masih bebas melenggang kangkung pengoperasiannya.


Tak tanggung - tanggung, di wilayah dimaksud, sedikitnya terdapat lima titik penambangan.


Tak ayal kondisi tersebut pun menyita perhatian Pantas Tarigan MS.i aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Deli Serdang.


Disebutnya, APH harus bertindak adil dalam hal penegakkan hukum. Di Pagar Merbau dan STM Hilir, dalam permasalahan ini sama - sama Galian C ilegal. Untuk itu, segeralah APHemgambil tindakan tegas.


Disamping itu, bebasnya aksi Galian C ilegal di STM Hilir dan belum ditindak, kuat dugaan adanya persembahan upeti kepada oknum tertentu yang berkompeten hal penindakan usaha ilegal.


Tanya hanya itu, kabarnya penambang memiliki Chanel kuat dan hubungan dekat dengan sejumlah oknum pejabat di istansi/instusi baik tingkat daerah hingga pusat.


Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MS.i dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp (WA) di nomor HP 081381871XXX, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi Minggu petang, belum juga dibalas.


Sekedar diketahui, pada (3/6/2022), pihak poldasu melakukan razia penambangan ilegal di Bantaran sungai Ular Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau.


Pada saat razia, petugas menemukan satu unit ekscavator, truk dan sejumlah orang sedang melakukan aktivitas penambangan.


Sayangnya, kala itu petugas tidak menyita ekscavator lantaran terjadi percekcokan disebut - sebut dengan sejumlah oknum badan tegap pangkas cepak.


Selanjutnya, hasil razia tersebut, Marzuki yang kala itu awalnya mangkir dari panggilan pihak poldasu, kemudian di jemput paksa lalu jadi tersangka bersama rekannya Erwin Syahputra alias Erwin.


Singkat cerita, Marzuki dan Erwin Syahputra kini tengah menjalani proses sidang di PN Lubuk Pakam.


Erwin Syahputra Rambe dengan nomor perkara 1861/pid.sus-LH/2023/pn LBP danarzuki dengan nomor perkara 1862/pid.sus-LH/2023/pn Lbp.


Disisi lain, razia Galian C ilegal di Bantaran Sungai Ular Desa Sukamandi Hulu kala itu dipimpin AKP Mulyadi Anwar SH dari Sat Krimsus Poldasu.(tim).

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pembekapan Teroganisir Rapi, Pemberangusan Galian C Ilegal Di STM Hilir Jauh Panggang Dari Api
  • 0

Terkini

Topik Populer