-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ditodong Gunting, Motor Driver Ojol Dilarikan Penumpang

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, Januari 06, 2024, 20:54 WIB Last Updated 2024-01-06T13:54:36Z
Ditodong Gunting, Motor Driver Ojol Dilarikan Penumpang


MEDAN | buser-investigasi.com


Taem Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak- Polrestabes Medan mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di Perumahan LA - TAHZAN Jalan Balai Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH Jumat (5/1/24) 


Ditodong Gunting, Motor Driver Ojol Dilarikan Penumpang

menyebutkan, pelaku bernama Daniel Sihombing (30) warga Jalan Dame Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas Serdangserdang.


"Dalam kasus ini, Daniel Sihombing yang kini telah dijadikan tersangka, melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama temananya yang sering di Panggilan sebutan Lae (DPO)," sebut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Jikri Sinurat SH MH di dampingi Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH MH kepada Wartawan.


Dikatakan Kanit, kasus pencurian dengan kekerasan ini, bermula Rabu (3/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB, dimana kedua pelaku meminta korban A. Habib Pinem (22) pengemudi Driver Ojol Warga Jalan Kelambir V Gang Ameng Tanjung Gusta Medan Helvetia memesan Grep melalui aplikasi Indriver.


'Kedua pelaku meminta korban A. Habib Pinem pengemudi Driver Ojol untuk datang menjemput mereka di Simpang Jalan Jermal XV, dan.kedua pelaku memesan melalui aplikasi Indriver sepeda motor,"sebut Kanit


Disebutkan Kanit, setelah menerima orderan, korban datang menjemput, lalu kedua pelaku meminta untuk diantarkan ke Perumahan La Tahzan di Jalan Balai Desa, Marindal II Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.


"Di perjalanan saat menuju lokasi mereka berboncengan tiga, pelaku Daniel duduk tengah sedang temannya duduk dibelakang. Namun detibanya di TKP pelaku Daniel langsung menodongkan senjata tajam jenis gunting kain ketubuh korban dan pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan turun dari sepeda motornya," sebut Kanit.


Dengan gerak cepat pelaku yang dipanggil Lae (DPO) merampas sepeda motor korban, sedangkan pelaku Daniel Sihombing menedang korban hingga tersungkur. Selanjutnya kedua pelaku melarikan sepeda motor korban, ementara korban hanya bisa pasrah melihat sepeda motor miliknya dibawa kedua pelaku.


Saat itu korban sempat berteriak minta tolong dan kebutulan personil Reskrim yang melakukan patroli rutin di daerah dianggap rawan kejahatan sedang melintas mendengar ada teriakan minta tolong.


Personil Reskrim langsung mencari tau dan mendatangi sumber suara, ternya korban telah bersama beberapa orang warga setempat, berikutnya petugas menanyakan apa yang terjadi, setelah menerima keterangan dari korban petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. 


Hasil kata Kanit, pelaku Daniel berhasil ditangkap tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedangkan temannya Lae berhasil kabur membawa sepeda motor korban dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Lanjut Kanit, untuk proses lebih lanjut pelaku Dainiel beserta barang bukti satu buah gunting langsung diamankan ke Mapolsek Patumbak, sedangkan korban diarahkan untuk membuat laporan polisi.


"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Media)

Komentar

Tampilkan

  • Ditodong Gunting, Motor Driver Ojol Dilarikan Penumpang
  • 0

Terkini