Gaji Guru SMAN 1 PST 'Disunat, Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut Surati Kepala Sekolah |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Buntut persoalan pemotongan gaji guru di SMAN 1 Percut Sei Tuan (PST) menuai polemik di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, pemotongan tersebut dilakukan sepihak oleh pihak sekolah sejak Juni 2019 silam dengan dalih untuk membayar cicilan dan iuran beberapa kegiatan di sekolah.
Lebih parahnya lagi, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum Anna Rizki dicopot dari jabatannya karena meminta pihak kepala sekolah untuk bertanggungjawab atas pemotongan gaji guru tersebut.
Ditengah kericuhan tersebut, Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdispen) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Agust Sinaga S.Pd, SST, MAP mengeluarkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk mediasi.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai pemotongan gaji guru SMAN 1 Percut Sei Tuan, Agust mengatakan, lagi kita proses hari ini meminta klarifikasi yg kedua kepada guru dan kasek (Kepala Sekolah), hasilnya nanti kita kabari, ujarnya melalui pesan Watshap, Jumat (12/1). (dil)