-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gawat ! Poldasu Diduga 'Ciut' Tindak Galian C Ilegal Di STM Hilir

Gimson Sitanggang, SE
15 Januari 2024, 02:19 WIB Last Updated 2024-01-14T19:19:01Z

Gawat ! Poldasu Diduga 'Ciut' Tindak Galian C Ilegal Di STM Hilir

DELI SERDANG | buser-investigasi.com


Razia penambangan Galian C ilegal alias tidak mengantongi ijin di Bantaran sungai Ular Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) pada (3/6/2022) lalu dengan menyeret sejumlah pelaku, menuai berbagai ragam tanggapan dii khalayak ramai.


Ada acungan jempol atas tindakan petugas tersebut, ada pula penanggapan miring sebab ditenggarai tebang pilih 


Pasalnya, di wilayah Kabupaten Deli Serdang lainnya masih banyak terdapat apak Galian C ilegal.


Di beberapa desa misalnya seputaran Kecamatan STM Hilir misalnya, seperti Desa Limau Mungkur, Tadukan Raga dan Lau Barus Baru, aktivitas Galian C ilegal masih bebas melenggang kangkung pengoperasiannya.


Tak tanggung - tanggung, di wilayah dimaksud, sedikitnya terdapat lima titik penambangan.


"Ada apa ini. Di Pagar Merbau Galian ilegal ditindak. Sementara di Kecamatan lain, seperti STM Hilir masih banyak titik Galian C bebas beroperasi. Sepengetahuan kami, disana juga rata - rata Galian C nya ilegal. Rata - rata take mengantongi ijin operasi koq. Apakah sebelumnya tim poldasu yang merazia di Pagar Merbau itu diduga ciut atau segan melakukan penindakan terhadap pelaku Galian C ilegal di STM Hilir tersebut", bilang Pantas Tarigan M.Si aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Deli Serdang  Minggu (14/1) sore.


Tersiar kabar, bebasnya penambangan ilegal disana disebut - sebut lantaran para penambang memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum pejabat tinggi mulai dari tingkat daerah bahkan hingga tingkat pusat.


Disamping itu, diduga adanya persembahan upeti kepada oknum tertentu yang berkompeten hal penindakan usaha ilegal.


Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MS.i dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp (WA) di nomor HP 081381871XXX, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi Minggu petang, belum juga dibalas.


Sekedar diketahui, pada (3/6/2022), pihak poldasu melakukan razia penambangan ilegal di Bantaran sungai Ular Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau.


Pada saat razia, petugas menemukan satu unit ekscavator, truk dan sejumlah orang sedang melakukan aktivitas penambangan.


Sayangnya, kala itu petugas tidak menyita ekscavator lantaran terjadi percekcokan disebut - sebut dengan sejumlah oknum badan tegap pangkas cepak.


Selanjutnya, hasil razia tersebut, Marzuki yang kala itu awalnya mangkir dari panggilan pihak poldasu, kemudian di jemput paksa lalu jadi tersangka bersama rekannya Erwin Syahputra alias Erwin.


Singkat cerita,  Marzuki dan Erwin Syahputra kini tengah menjalani proses sidang di PN Lubuk Pakam.


Erwin Syahputra Rambe dengan nomor perkara 1861/pid.sus-LH/2023/pn LBP danarzuki dengan nomor perkara 1862/pid.sus-LH/2023/pn Lbp.


Disisi lain, razia Galian C ilegal di Bantaran Sungai Ular Desa Sukamandi Hulu kala itu dipimpin AKP Mulyadi Anwar SH dari Sat Krimsus Poldasu.(dil).

Komentar

Tampilkan

  • Gawat ! Poldasu Diduga 'Ciut' Tindak Galian C Ilegal Di STM Hilir
  • 0

Terkini